Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya

Kepala daerah diminta untuk memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo membuka rapat terbatas mengenai Percepatan Penyerapan Garam Rakyat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/10 - 2020) / Youtube Setpres.
Presiden Joko Widodo membuka rapat terbatas mengenai Percepatan Penyerapan Garam Rakyat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/10 - 2020) / Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan APBD mereka dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya dengan memperbanyak program padat karya yang sarat lapangan kerja.

“Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana negara, Jakarta, Rabu (14/04/2021).

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pemerintah daerah juga harus segera mengeksekusi bantuan sosial yang sangat dibutuhkan warganya, selain yang juga disediakan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Negara juga meminta agar bantuan diberikan pula bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baik itu dalam bentuk permodalan, produksi, maupun pemasaran agar mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Selain itu, dia kembali menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

Dia menilai, investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah lewat pajak dan retribusi.

“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper