Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia Setop Angkut Ponsel Vivo, Ada Apa?

Garuda Indonesia menghentikan sementara pengangkutan kargo udara untuk ponsel Vivo usai terjadi kebakaran kontainer di Bandara Hongkong.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. / Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra membenarkan adanya larangan layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel Vivo, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Bandara Hongkong beberapa waktu lalu.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu," katanya, Rabu (14/4/2021).

Dia mengaku kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal.

Bahkan lanjutnya, bukan hanya Garuda, sejumlah maskapai penerbangan dunia juga turut mengambil langkah serupa hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hongkong.

"Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial Twitter perihal surat dari Garuda Indonesia yang berisi larangan pengiriman kargo semua tipe smartphone Vivo. Hal itu awalnya dituliskan Garuda dalam Cargo Information Notice dengan nomor QA/007/IV/2021 di kalangan internal perseroan.

Informasi tersebut dikeluarkan menyusul insiden terbakarnya kontainer berisi mobile phone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hongkong pada 11 April 2021. Rencananya, kargo berisi smartphone Vivo tersebut akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines/ Hongkong Air Cargo Courier (RH/HX).

"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hongkong [HKCAD]," bunyi surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper