Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakrie & Brothers Masih Genggam Hak Lelang Proyek Cisem, Proses Lanjut

Pembangunan ruas Cisem merupakan salah satu proyek strategis nasional yang ditetapkan melalui Perpres No109/2020 serta untuk mendukung pelaksanaan Perpres No79/2019.
Jaringan pipa gas/Bloomberg
Jaringan pipa gas/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bakrie & Brothers Tbk. masih dinyatakan sebagai pemenang hak lelang pipa gas transmisi ruas Cirebon-Semarang sesuai dengan aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan Bakrie & Brothers terus melanjutkan proses proyek pembangunan pipa gas ruas Cisem. Emiten berkode saham BNBR itu disebut telah menyampaikan jaminan pelaksanaan atau performance bond ke BPH Migas.

Adapun, Peraturan BPH Migas No05/P/BPH Migas/III/2005 atau Peraturan BPH Migas No20/2019 mengatur bahwa calon pemenang lelang wajib menyampaikan jaminan pelaksanaan pekerjaan yang diterbitkan oleh Prime Bank sebesar 5 persen dari total investasi.

Selain itu, calon pemenang lelang juga wajib menyampaikan perjanjian pengangkutan gas bumi (PPG) dalam waktu 3 bulan sejak ditetapkan sebagai pemenang.

Jugi mengatakan mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPH NO06/KT/BPH Migas/KOM/2021 pada 15 Maret 2021, BNBR sebagai pemenang lelang urutan kedua bakal melanjutkan proyek itu.

Sementara itu, mengenai surat Keputusan Menteri ESDM soal proyek Cisem yang akan dibangun dengan anggaran APBN, Jugi mengatakan masih akan dibahas dalam rapat komite BPH Migas.

“[Proyek dilanjutkan BNBR] dilihat dari sisi compliance terhadap keputusan Kepala BPH,” katanya kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021).

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menyurati BPH Migas pada 1 April 2021 terkait dengan proyek itu diputuskan bakal dibangun dengan anggaran APBN.

Dalam surat itu disebutkan sejumlah pertimbangan sesuai dengan hasil pertemuan one on one meeting antara Menteri ESDM dengan BPH Migas pada 20 Januari 2021. Untuk mempercepat pelaksanaaan pipa gas ruas transmisi Cisem, hal itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk menggunakan APBN.

Pembangunan ruas Cisem merupakan salah satu proyek strategis nasional yang ditetapkan melalui Perpres No109/2020 serta untuk mendukung pelaksanaan Perpres No79/2019.

Lebih lanjut, sejak ditetapkannya pemenang lelang ruas transmisi gas bumi Cisem pada 2006 hingga 2021 atau 15 tahun, pembangunan ruas Cisem tidak dapat dilaksanakan.

PT Rekayasa Industri telah menyampaikan penyerahan kembali penetapan sebagai pemenang hak khusus kepada BPH Migas sesuai dengan Surat Direktur Utama Rekind pada 2 Oktober 2020 dengan alasan kelayakan bisnis pembangunan ruas Cisem sudah tidak memenuhi nilai keekonomian serta kepastian volume gas bumi sebesar 300-500 MMScfd.

Penetapan calon pemenang lelang urutan kedua sebagak pemenang lelang ruas Cisem berpotensi tidak dapat dipenuhi volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek, terjadinya gagal bangun dalam hal tidak terdapat penyesuaian ketentuan proyek sesuai dengan kondisi sekarang.

Selain itu, dengan adanya Perpres No70/2019 memerlukan upaya percepatan penyelesaian pembangunan ruas Cisem.

Dengan Anggaran APBN, maka penetapan toll fee hanya didasarkan pada biaya operation & maintenance. Hal tersebut akan sangat mendukung harga jual gas yang terjangkau untuk konsumen serta mendukung perkembangan industri yang berdaya saing.

Melalui pertimbangan itu, Kementerian Esdm memutuskan sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 4 PP No36/2004 bahwa untuk membangun pipa gas bumi Cisem dilaksanakan dengan skema APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper