Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Tambah Kuota Batu Bara Ekspor, Pelaku Usaha Ancang-ancang

Tambahan jumlah produksi batu bara tahun ini sebesar 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan adanya tambahan jumlah produksi batu bara sebesar 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri, sehingga target produksi batu bara 2021 meningkat dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton.  

Menanggapi kenaikan target produksi tersebut, Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan batu bara memang berencana mengajukan proposal revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pemerintah untuk menaikkan produksi.

"Iya kami mendengar ada beberapa perusahaan yang telah dan akan mengajukan proposal revisi RKAB ke pemerintah. Namun, kami tidak ada data yang akurat berapa banyak perusahaan yang mengajukan proposal tersebut," ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia kepada Bisnis, Selasa (13/4/2021).

Menurut Hendra, adanya keinginan pelaku usaha untuk mengusulkan penambahan produksi itu didorong oleh momentum penguatan harga komoditas batu bara dan juga adanya potensi peningkatan permintaan ekspor. 

"Dari pengamatan kami, Purchasing Manager Index (PMI) yang selama ini menjadi salah satu indikator untuk mengukur potensi demand dari negara-negara tujuan ekspor batu bara kita berada di level yang positif," katanya.

Dengan melihat indikator PMI, APBI pun optimistis potensi permintaan ekspor batu bara pada 2021 akan lebih meningkat dibandingkan pada 2020.  Selain itu, membaiknya perekonomian dari negara-negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang juga didorong dengan berjalannya proses vaksinasi Covid-19, diproyeksikan juga akan memacu permintaan batu bara di pasar ekspor.

Adapun, tambahan jumlah produksi batu bara tahun ini sebesar 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.

Tambahan jumlah produksi tersebut tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Sementara itu, pergerakan harga batu bara acuan (HBA) terus menunjukkan tren positif, setelah sepanjang 2020 mengalami pelemahan ke level terendah akibat pandemi Covid-19.  HBA dibuka pada level US$75,84 per ton di Januari 2021 dan berlanjut mengalami kenaikan pada Februari ke level US$87,79 per ton.  Kemudian sempat turun di Maret ke US$84,47 per ton.  Namun, kembali menguat ke level US$86,68 per ton pada April 2021.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper