Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbitan Rupiah Digital Berisiko dari Aspek Hukum, Kok Bisa?

Central Bank Digital Currency (CBDC) yang tengah dikaji Bank Indonesia (BI) dinilai memiliki risiko dari aspek hukum. KUH Perdata hingga saat ini masih belum memiliki konsep digital.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penerbitan mata uang digital atau yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC) yang tengah dikaji Bank Indonesia (BI) dinilai memiliki risiko dari aspek hukum.

Senior Partner UMBRA Putu Raditya Nugraha mengatakan KUH Perdata hingga saat ini masih belum memiliki konsep digital.

“Bahkan dari pembuktian masih harus dalam bentuk surat, kalau tidak menggunakan tanda tangan basah, tidak sah. Kalau kita tarik ke konsep uang digital CBDC, masih jauh,” katanya dalam webinar, Senin (12/4/2021).

Dia mencontohkan, nasabah akan sulit membuktikan kepemilikan uang digital ketika terjadi kesalahan yang disebabkan oleh sistem. Oleh karena itu, Putu mengatakan risiko dasi segi hukum masih sangatlah besar.

“Sekarang uang di rekening saja bisa hilang, apalagi yang bentuknya digital. Siap tidak kita mempertaruhkan seluruh tabungan kita ke sesuatu yang sulit kita buktikan?” jelasnya.

Sehingga menurutnya, BI seharusnya telah mempersiapkan infrastruktur hukumnya ketika siap menerbitkan mata uang digital. Namun, langkah ini dibutuhkan sinergitas atau dukungan sektoral dan otoritas lainnya.

“Pertanyaannya, BI kan berfungsi untuk pengawasan moneter, apakah BI bisa mengubah konsepsi dasar hukum yang sifatnya seperti mengubah tagihan dalam bentuk digital? Itu butuh dukungan sektoral, bukan cuma BI, kalau BI sendiri tidak mungkin,” katanya.

Lebih lanjut, Putu juga menyampaikan bahwa memperhatikan kesiapan infrastruktur pendukung mata uang digital. Menurutnya, implementasi mata uang digital masih memiliki tantangan, baik dari sisi literasi maupun infrastruktur pendukungnya.

“Contoh, di Indonesia kita masih ada keterbatasan listrik, banyak bencana alam, waktu ada gempa otomatis mesin ATM [anjungan tunai mandiri] tidak bisa digunakan, berarti semua orang yang memiliki tabungan tidak bisa menarik tabungannya,” ujarnya.

Di samping itu, Putu mengatakan tidak semua penduduk Indonesia juga memiliki alat yang mendukung untuk penggunaan mata uang digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper