Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelola Dana Haji, Wapres Minta BPKH Investasi ke Lembaga Internasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai antrean panjang jemaah haji hingga dengan waktu tunggu minimal 11 tahun menyebabkan dana haji yang telah terkumpul mengendap cukup lama.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar memperluas kegiatan investasinya dengan lembaga internasional, salah satunya dengan Islamic Development Bank (IsDB).

Wapres mengatakan antrean panjang jemaah haji hingga dengan waktu tunggu minimal 11 tahun menyebabkan dana haji yang telah terkumpul mengendap cukup lama. Untuk itu, dibutuhkan kegiatan investasi yang beragam untuk mengembangkan dana haji.

Salah satunya dengan pengembangan wakaf properti yang saat ini sudah dijalankan oleh BPKH, bekerja sama dengan IsDB melalui program Awqaf Properties Investment Fund (APIF).

“Banyak sekali aset wakaf berbentuk properti di Indonesia yang belum dikembangkan secara maksimal. Dengan potensi dana wakaf yang besar, menjadikan peluang besar bagi APIF untuk berinvestasi di Indonesia," kata Wapres dalam acara Global Islamic Investment Forum pada Jumat (9/4/2021).

IsDB adalah bank pembangunan multilateral (MDB) yang bertujuan meningkatkan kehidupan komunitas muslim dan masyarakat di berbagai negara melalui berbagai bidang seperti pendidikan, keuangan syariah, infrastruktur, dan lainnya.

Di samping itu, kerja sama internasional juga dibutuhkan dalam mengembangkan dunia riset Tanah Air terkait dengan perekonomian syariah. The Islamic Research and Training Institute (IRTI) sebagai lembaga riset dan pelatihan kelas dunia di bidang ekonomi dan perbankan Islam diharapkan dapat membantu Indonesia.

“Saya juga mengharapkan agar BPKH dapat bekerja sama dengan IRTI untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan dana haji.

Saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 triliun per Desember 2020 (sekitar US$10 miliar). Sejumlah instrumen investasi yang saat ini dimanfaatkan di antaranya adalah deposito, sukuk, dan simpanan perbankan di luar negeri seperti Arab Saudi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan BPKH tengah membidik investasi di sektor perhotelan, transportasi, dan proyek katering di Mekkah dan Madinah. Namun, akibat Covid-19, rencana ini tertunda.

BPKH meyakini APFI dapat menjadi solusi bagi dana haji yang menganggur. Anggito menyebut Indonesia adalah destinasi yang tepat untuk APIF, mengingat besarnya potensi wakaf. Untuk itu, BPKH berencana meningkatkan nilai suntikan dana pada tahun ini.

Dia juga mengajak lembaga internasional lainnya dalam mengembangkan dan mengelola dana haji dalam koridor keuangan syariah.

"Kami menyambut inisiatif APIF kepada sumber dana muiltilateral guna meningkatkan nilai modal dan memperluas operasionalnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper