Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambah Anggaran PEN, UMKM Dapat Prioritas

Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto saat menerima audiensi dari para pelaku industri film di Jakarta, Jumat (19/3/2021)./Antara/HO-Humas Kemenko Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto saat menerima audiensi dari para pelaku industri film di Jakarta, Jumat (19/3/2021)./Antara/HO-Humas Kemenko Perekonomian.

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),  pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699,43 triliun tahun ini.

Anggaran ini meningkatkan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp579,78 triliun.

Dalam PEN tahun ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu prioritas pemerintah adalah memberikan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan alokasi anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun.

“Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja [116,9 juta tenaga kerja],” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (4/4/2021).

Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi diberikan melalui enam stimulus, yaitu Subsidi Bunga UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana pada Bank Umum, Insentif Pajak, dan Restrukturisasi Kredit.

Berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada 195.099 UMKM, dampak dari pandemi 23,10 persen UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen terhambat distribusi, dan 19,45 persen mengalami kendala permodalan.

Begitu juga dengan hasil survei Bank Pembangunan Asia (ADB) yang menunjukkan kondisi sama, yaitu 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara.

“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR [Kredit Usaha Rakyat] dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” kata Airlangga.

Tahun lalu, nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020, suku bunganya menjadi nol persen.

Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.

Sementara itu, di 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi sebesar Rp253 triliun.

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Airlangga.

Dalam mengatasi dampak dari pandemi, pemerintah terus menyeimbangkan antara penanganan di sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Sejalan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) yang terus diintensifkan dan diperluas hingga 15 provinsi, pemerintah juga terus melakukan upaya 3T (tracing, treatment, dan treatment), serta vaksinasi yang dilakukan di seluruh Tanah Air.

Hal ini, menurut Airlangga  didukung oleh Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus didorong untuk memperkuat sisi daya beli (demand) dan produksi (supply).

Selain itu, dia menuturkan pemerintah berkomitmen terus menggulirkan program pendorong daya beli, program membantu sisi produksi juga terus diberikan.

"Tak lupa, pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi massal, menguatkan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, dan memperluas implementasi PPKM Mikro,” kata Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper