Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMI Manufaktur Tertinggi Sedekade, Menko Airlangga: Ini Momentum Percepat Pemulihan Ekonomi

Indeks Manufaktur Indonesia yang dirilis IHS Markit pada Maret 2021 tercatat di posisi 53,2, naik dari 50,9 pada Februari 2021 lalu. Posisi ini merupakan yang tertinggi sejak survei dilaksanakan pada April 2011 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kenaikan Indeks Manufaktur Indonesia atau Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level tertinggi dalam 10 tahun terakhir akan dijadikan sebagai momentum untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, Indeks Manufaktur Indonesia yang dirilis IHS Markit pada Maret 2021 tercatat di posisi 53,2, naik dari 50,9 pada Februari 2021 lalu. Posisi ini merupakan yang tertinggi sejak survei dilaksanakan pada April 2011 lalu.

“Indeks PMI ini menunjukkan pemulihan ekonomi yang semakin terakselerasi sejak awal 2021. Momentum ini harus terus kita jaga, agar pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi semakin cepat,” katanya melalui siaran pers, Kamis (1/4/2021).

Airlangga mengatakan, dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi di tahun ini, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk memulihkan kepercayaan publik, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dari sisi konsumsi hingga investasi.

Pemerintah pun optimistis ekonomi akan berbalik positif pada tahun ini, salah satunya didorong oleh sejumlah program yang telah digulirkan pemerintah sejak 2020 dalam rangka memulihkan perekonomian nasional.

Airlangga menyampaikan fokus pemerintah di 2021 adalah memberikan stimulus untuk meningkatkan belanja masyarakat, mengingat belanja masyarakat menyumbang 57,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Pada 2021, pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sektor properti, setelah sebelumnya memberikan stimulus berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 705 untuk mobil bermesin 1.500 cc dan 2.500 cc.

“Pemberian insentif PPnBM untuk Kendaraan Bermotor dan insentif PPN untuk sektor perumahan, bisa berkontribusi cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui multiplier effect-nya,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper