Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Soroti Tumpang Tindih Data Petani Penerima Bantuan Pemerintah

Untuk mengatasi hal tersebut, kerja sama lintas kementerian dibutuhkan untuk mengatasi hal tersebut.
Petani memanen padi di areal sawah desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (20/3/2021)./Antararn
Petani memanen padi di areal sawah desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (20/3/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan menyoroti data petani dan nelayan penerima bantuan pemerintah yang dinilai masih tumpang tindih.

Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kemenkeu Sudarto mengatakan bahwa data penerima bantuan pemerintah dari Kementerian Pertanian tumpang tindih sejak tahun lalu. Untuk mengatasi hal tersebut, kerja sama lintas kementerian dibutuhkan untuk mengatasi hal tersebut.

“Memang datanya [seperti] tumpang tindih tuh. Kalau misalnya petani di desa atau nelayan itu sudah termasuk di PKH [Program Keluarga Harapan] ada juga yang masuk BLT [Bantuan Langsung Tunai] desa. Ini kelihatannya ada yang mix ya,” kata Sudarto dalam siaran virtual ‘Kick Off Forum Satu Data Indonesia: Identifikasi Data dan Informasi Tingkat Pusat’, Selasa (30/3/2021).

Dengan demikian, program Satu Data Indonesia akan membantu efisiensi pendataan di sektor pertanian khususnya bantuan pemerintah.

Salah satu fokus Kemenkeu di 2021 terkait dengan pendataan memang menyatukan data bantuan pemerintah yang terdiri dari 3 jenis bantuan, yaitu bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi. “Targetnya tahun ini data terkumpul,” jelas Sudarto.

Adapun, Kementerian Pertanian juga senada mendukung kegiatan pendataan nasional tentang bantuan pemerintah.

Kepala Bidang Data Komoditas Kementerian Pertanian Anna Astrid Susanti memaparkan sejumlah langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas pendataan di sektor pertanian.

Anna menyebut Kementan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk melakukan verifikasi data jumlah petani miskin yang melakukan budidaya pertanian.

Kemudian, Anna juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu cara untuk menetapkan penerima bantuan pemerintah.

“Jadi tentunya dengan demikian kami harapkan subsidi dan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper