Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Data Indonesia Sepakat Prioritaskan Data UMKM dan Bansos

Prioritas Satu Data Indonesia yang akan dikumpulkan tahun 2021, terdiri atas data untuk 17 indikator baik berkaitan dengan SDGs, data program usaha mikro, dan data bantuan sosial.
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Forum Satu Data Indonesia (SDI) hari ini menyepakati program data prioritas pada 2021 dalam diskusi pertama SDI tingkat pusat.

Koordinator SDI sekaligus Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengenadlian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi menyebut data-data yang berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta bantuan sosial dari pemerintah akan menjadi program data prioritas tahun ini.

“Daftar data prioritas Satu Data Indonesia yang akan dikumpulkan tahun 2021, terdiri atas data untuk 17 indikator baik berkaitan dengan SDGs, data program usaha mikro, data bantuan sosial yang beberapa waktu lalu sudah kita bahas secara khusus, terutama bantuan pemerintah dan program-program yang sifatnya strategis dan mendesak lainnya,” kata Taufik dalam siaran virtual ‘Kick Off Forum Satu Data Indonesia: Identifikasi Data dan Informasi Tingkat Pusat’, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, forum SDI tingkat pusat pertama ini juga menyepakati para wali data di tingkat kementerian/lembaga. Taufik menyebut wali data memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data yang dikumpulkan dan diolah memiliki prinsip Satu Data. Maka itu, diharapkan data yang nantinya siap dibagikan untuk pemakaian sudah melalui proses screening terlebih dahulu.

Lalu, forum juga menyepakati untuk berbagi data untuk dipakai antar kementerian/lembaga melalui akses API (Application Programming Interface), yang dikembangkan portal Satu Data Indonesia untuk mempercepat integrasi portal data antar pemerintah.

Adapun, beberapa stakeholder untuk forum Satu Data Indonesia juga mencatat sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses integrasi data antar kementerian/lembaga.

Salah satu pembina data, Kementerian Keuangan, mendukung agar interoperabilitas data terutama yang berkaitan dengan perencanaan dan anggaran. Tujuannya untuk memastikan harmonisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL).

Adapun, Badan Pusat Statistik (BPS) juga meminta agar para kementerian/lembaga dapat mewaspadai keberagaman standar data statistik yang bisa menimbulkan perbedaan pemaknaan.

“Jadi pentingnya standar data ini termasuk metadata yang sudah disiapkan oleh BPS hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh kementerian/lembaga [terutama] yang berkaitan dengan data statisitk,” kata Koordinator Satu Data Indonesia.

Terakhir, pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) juga diharapkan dapat mengintegrasikan data keuangan negara melalui Integrated Financial Management Information System seperti KRISNA dan SAKTI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper