Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Tenggat Waktu, Pelaporan SPT Masih 9,5 Juta dari Target 15,2 Juta Wajib Pajak

Pelaporan SPT masih jauh dari target. Otoritas pajak menargetkan 80 persen dari total WP atau 15,2 juta dari total 19 juta WP.
Tampilan laman https://djponline.pajak.go.id/ yang bisa diakses Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan / tangkapan layar www.pajak.go.id
Tampilan laman https://djponline.pajak.go.id/ yang bisa diakses Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan / tangkapan layar www.pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak hingga hari ini, Senin (29/3/2021) pukul 09.13 mencapai 9.500.858. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah data yang masuk 8.616.476 wajib pajak (WP).

“Dibanding dengan tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 884.382 SPT untuk SPT yang sudah masuk,” tulis laporan Ditjen Pajak.

Pelaporan SPT masih jauh dari target. Otoritas pajak menargetkan 80 persen dari total WP atau 15,2 juta dari total 19 juta WP.

Berdasarkan rincian, WP orang pribadi yang sudah melapor sebanyak 8.890.143 melalui e-Filling dan 319.670 secara manual. Sedangkan WP badan 246.211 secara e-Filling dan 44.834 secara manual.

Sementara itu, masa pelaporan SPT bagi WP orang pribadi paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2021 dan WP badan 30 April. Apabila telat, akan ada sanksi yang diberikan.

Sesuai dengan Pasal 7 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) stdtd UU Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP), besar denda terlambat lapor SPT Tahunan Pribadi adalah Rp100.000.

Sementara itu, denda telat lapor SPT Tahunan Badan sebesar Rp1 juta. Pembayaran dilakukan secara daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper