Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda dan MTI Setuju Larangan Mudik Idulfitri, Asal...

Organda dan MTI mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan mudik Idulfitri 2021 dengan sejumlah usulan.
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan larangan mudik Idulfitri 2021 kembali menuai reaksi dari insan perhubungan, yakni Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Melalui pernyataan bersama MTI dan Organda, Sekretaris Jenderal MTI Harya Setyaka Dillon yang akrab disapa Koko menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. Setelah mempelajari sejumlah pertimbangannya, dia bisa memahami dan mendukung kebijakan tersebut.

"Namun, mohon pemerintah perhatikan kesejahteraan pekerja transportasi,” ujarnya, Sabtu (27/3/2021).

Koko juga dapat memahami apabila ada yang kecewa terhadap larangan mudik karena momen ini sudah menjadi tradisi dari generasi ke generasi. Dua tahun tidak mudik tentunya berat bagi banyak anggota masyarakat.

Senada dengan Koko, Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono juga dapat memahami keputusan sulit ini tetapi perlu disertai dengan tindakan tegas terhadap pelanggar. Pemerintah harus menyiapkan skenario pengawasan, penegakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Menurutnya, apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, maka larangan ini tidak akan efektif.

Ateng juga mengingatkan bahwa larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, Zona Merah bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.

“Tolong perhatikan kesejahteraan pekerja angkutan resmi. Jangan korbankan pekerja kami. Kami berharap pemerintah memberi solusi,” ujarnya.

MTI berharap keputusan pemerintah ini sudah mempertimbangkan kondisi terakhir dan juga target untuk sekolah tatap muka tahun ajaran berikutnya. Meskipun program vaksinasi dan 5M sudah menunjukkan hasil, resiko terjadinya lonjakan kasus positif pasca liburan masih tinggi.

Sebab hal tersebut berkaca dari dari lonjakan kasus pasca Liburan Natal dan Tahun Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper