Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Idulfitri 2021 Tak Perlu Dilarang, Begini Solusinya

Pemerintah dinilai tidak perlu melarang masyarakat untuk mudik Idulfitri 2021, tetapi cukup dengan menggiatkan kampanye protokol kesehatan dan konsekuensinya.
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah sebaiknya tidak perlu mengeluarkan kebijakan larangan mudik melainkan bisa menggiatkan kampanye protokol kesehatan dan konsekuensi yang mesti ditanggung oleh masyarakat ketika memutuskan mudik Idulfitri 2021.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan pendekatan dengan cara kampanye persuasif lebih membuat masyarakat tersadar pentingya tak mudik dibandingkan dengan melarang secara terang-terangan. Adanya larangan, masyarakat justru berpikir untuk mengakali kebijakan tersebut, misalnya dengan memanfaatkan angkutan pelat hitam.

Sebaiknya, kata Djoko, bagi masyarakat yang tak terpapar Covid-19 dan dinyatakan layak untuk bepergian memang tak usah dilarang mudik. Caranya, cukup dengan melakukan tes Covid-19 saat keberangkatan dan kedatangan di tempat tujuan, hingga kewajiban karantina mandiri.

Sudah waktunya, kata dia, untuk menggerakkan roda perekonomian sebab pemerintah terbukti tak bisa membantu ekonomi para pelaku transportasi.

“Sekarang siapa yang mau membiayai operator sudah terpuruk pemerintah nggak banyak melakukan perbaikan Berangkat ada pemeriksaan kesehatan GeNose atau mungkin digratiskan. Jadi masyarakat punya kesadaran, secara tidak langsung melarang tapi dengan cara cerdas,” ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, bagi operator juga diingatkan untuk membatasi jumlah penumpang bagi yang melanggar harus dicabut izinnya. Dengan hal itu, operator transportasi juga tak bakal berani berbuat macam-macam. Operator pun diminta tak ada promo bersaing tarif dan tidak boleh menaikan atau menurunkan penumpang di luar titik yang sudah ditentukan.

“Sama seperti di Singapura tak melarang masuk tapi kalau ketahuan membayar sendiri di karantina. Jadi kita sendiri yang berpikir dan pertimbangkan. Kalau dilarang orang kita banyak akalnya. Bagi yang sehat biar ekonominya juga jalan di daerah itu kan membantu pemerintah juga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper