Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Blak-blakan Soal Penggunaan TKDN

Pertamina mengeklaim telah memiliki sejumlah program strategis untuk mendorong peningkatan TKDN.
Pipa Pertamina./Bisnis
Pipa Pertamina./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa rata-rata penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) oleh perseroan telah mencapai 52,6 persen pada 2020.

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto mengatakan bahwa berdasarkan data hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), TKDN Pertamina rata-rata telah mencapai 45,8 persen sepanjang 2017-2019.

"Di 2020, kami bisa capai realisasi lebih dari target saat itu ditetapkan 25 persen, kami capai 52,6 persen, bahkan hingga Februari 2021, pencapaian TKDN Pertamina diklaim telah berkisar di angka 50 persen," ujar Agus dalam sebuah webinar, Kamis (25/3/2021).

Dia menuturkan bahwa perseroan telah memiliki sejumlah program strategis untuk mendorong peningkatan TKDN. Pertama, melakukan alignment regulasi. Proses ini diperkuat dengan adanya pembentukan fungsi khusus local content utilization management yang menyikronkan semua standardisasi dan kebijakan, termasuk membuat roadmap TKDN, pemantauan pelaporan TKDN, dan memberikan konsultasi TKDN.

Kemudian, perseroan juga memiliki key perfomance indicator (KPI) TKDN yang diterapkan di level proyek maupun perusahaan.

Pertamina juga telah membangun digital dashboars dan e-katalog TKDN untuk mempermudah pihak terkait melakukan implementasi dan monitoring TKDN.

Selain itu, Pertamina juga melakukan sinergi dengan berbagai stakeholder terkait, seperti sinergi dengan surveyot, antar BUMN, pemerintah, industri, manufaktur, dan perbankan.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa dalam proses pengadaan terdapat sejumlah hal yang dipertimbangkan perseroan, antara lain optimalisasi dari sisi operasi, optimalisasi peningkatan produk dalam negeri, serta memastikan kualitas tetap terjaga.

"Kami harus punya standar safety dan kualitas supaya produk dalam negeri dapat memberikan kontribusi yang positif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Selain persoalan standar kualitas, masalah biaya juga menjadi pertimbangan Pertamina dalam menggunakan produk dalam negeri. Untuk produk dalam negeri yang kandungan TKDN-nya minimal 25 persen, Pertamina melakukan preferensi harga agar mendapat harga kewajaran.

"Bila produk dalam negeri sudah punya TKDN di atas 40 persen, kami wajib gunakan dan beli produk tersebut. Kalau produk dalam negeri TKDN minimal 25 persen, kami wajib berikan preferensi harga," kata Agus.

"Preferensi harga yang bisa ditawarkan maksimum 25 persen dari harga impor agar dapat kewajaran harga. Harga di sini tetap jadi satu indikator karena dalam pengelolaan suatu usaha masalah biaya jadi satu elemen kunci."

Persoalan TKDN ini belakangan menjadi sorotan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memecat salah satu pejabat tinggi Pertamina karena tidak mengikuti regulasi penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada proyek pengadaan pipa Pertamina.

“Ada pejabat tinggi di Pertamina kemarin itu dipecat presiden langsung,” kata Luhut dalam Rapat kerja Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT, Selasa (9/3/2021).

“Bikin pipa ini ramai, tadi Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Padahal sudah bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu kecintaan kita pada idealisme kita masih kurang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper