Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Ulang Waktu Karantina bagi WNA

Lama masa karantina bagi WNA yang masuk ke Indonesia diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus corona./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus corona./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah sedang mengkaji ulang masa karantina bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

Bila dimungkinkan, lama masa karantina dapat dipersingkat dari ketentuan yang berlaku saat ini, yakni selama 5 hari.

“Memang saat ini 5 hari yang disyaratkan di surat edaran lagi di-review oleh BNPB [Badan Nasional Penanggulangan Bencana]. Kami tunggu hasil akhirnya seperti apa. Seandainya vaksinasi tinggi, PCR test negatif, dan sampai sini [wisman] juga PCR test negatif, tidak menutup kemungkinan [masa karantina dipersingkat],” ujar Sandiaga, dikutip dari tempo.co, Selasa (23/3/2021).

Lama masa karantina bagi WNA yang masuk ke Indonesia diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa WNA dilarang memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit, kecuali mereka yang memperoleh izin khusus.

Para WNA yang datang ke Indonesia pun diwajibkan menyertakan hasil pemeriksaan tes usap atau swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang masa berlakunya 2x24 jam sebelum keberangkatan. Setelah sampai di Indonesia, WNA wajib lebih dulu menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah ditetapkan dengan biaya yang ditanggung sendiri.

Adapun rencana untuk memperpendek waktu karantina muncul setelah pemerintah mewacanakan pembukaan gerbang bagi wisatawan asing dalam skema travel bubble.

Sandiaga mengatakan Kementerian Luar Negeri telah menjajaki pembahasan final dengan 4 negara yang akan bekerjasama dengan Indonesia, yakni Timur Tengah, Belanda, Singapura, dan China.

Meski demikian, Sandiaga menyebut kebijakan pemerintah akan tetap mempertimbangkan angka penyebaran Covid-19 di dalam negeri. Ia mengklaim pemerintah tidak mengambil keputusan yang membuka ruang penularan virus.

“Jadi kami koordinasikan dengan teman-teman di otoritas kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri akan menyampaikan kepada negara-negara originasi [asal turis],” ujarnya.

Untuk membuka gerbang bagi wisatawan asing, pemerintah akan melakukan beberapa tahapan. Pada tahap pertama, pemerintah akan mempercepat vaksinasi bagi dua juta pelaku usaha, khususnya di Bali. Sebab, Bali merupakan lokasi pertama yang akan menjadi percontohan pembukaan travel bubble pada Juli mendatang.

Selain vaksinasi, pemerintah akan melakukan simulasi untuk menyambut turis asing, baik di bandara maupun titik-titik wisata. Sandiaga menyebut dunia usaha akan melakukan latihan dengan menyambut tamu asing yang datang melalui penerbangan carter.

“Kami simulasikan beberapa program khusus atau carter sehingga teman-teman secara keseluruhan imigrasi, KKP [Kantor Kesehatan Pelabuhan], bandara, semua harus dalam kondisi siap. Saya yakin AP I [PT Angkasa Pura I] juga memberikan sinyal yang sangat tegas bahwa mereka ready,” ujar Sandiaga Uno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper