Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Insentif Nakes RS Swasta Seret Sejak November 2020

Berdasarkan data asosiasi, penyaluran insentif tenaga kesehatan rumah sakit swasta mulai bermasalah sejak November 2020.
Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020). Foto: Istimewa
Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020). Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARRSI) mendesak pemerintah segera mencairkan uang untuk para tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, baik secara sebagian maupun keseluruhan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ARSSI Ichsan Hanafi mengatakan insentif di rumah sakit swasta mulai seret sejak November tahun lalu. Bahkan, dia tidak menutup kemungkinan bahwa tersendatnya uang insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit swasta sudah terjadi sejak beberapa bulan sebelumnya.

"Untuk insentif, sejak November banyak yang belum dibayarkan. Bahkan, mungkin ada rumah sakit swasta yang belum diberikan insentif sejak beberapa bulan sebelumnya," ujar Ichsan ketika dihubungi, Senin (22/3/2021).

Dia pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mencairkan dana tersebut. Sebab, sambung Ichsan, uang insentif tersebut telah tersedia di departemen keuangan Kemenkes saat ini.

Dia menjelaskan, terdapat dua kelompok tenaga kesehatan yang terdampak atas tidak maksimalnya penyaluran insentif dan santunan Covid-19 tersebut. Pertama, tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan dan kedua, relawan Covid-19 yang tidak memiliki gaji.

Menurut Ichsan, tidak maksimalnya penyaluran insentif terhadap tenaga kesehatan akan memberikan level dampak yang berbeda terhadap masing-masing kelompok.

"Mungkin untuk petugas tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan gaji dari rumah sakit, insentif hanya sekedar tambahan meskipun tetap memberikan motivasi. Namun, relawan kesehatan sangat mengharapkan insentif sehingga penyalurannya mesti dipercepat, termasuk urusan administrasi," sambungnya.

Dia meyakini, tidak mulusnya penyaluran insentif dan santunan tenaga kesehatan di Tanah Air terjadi akibat koordinasi yang kurang baik di level Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, lanjutnya, perlu ada sinkronisasi agar masalah ini segera bisa ditangani.

Perlu diketahui, berdasarkan laporan-laporan yang diterima oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan Pusara Digital Lapor Covid-19, sepanjang Januari–Maret 2021, terdapat ribuan tenaga kesehatan yang belum mendapatkan uang insentif maupun santunan kematian.

Menurut salah satu penggagas koalisi tersebut, Irma Hidayana, sepanjang Februari-Maret sebanyak 1.082 nakes terinfeksi Covid-19, 279 nakes melayani pasien Covid-19 secara tidak langsungm, dan 803 nakes melayani pasien Covid-19 secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper