Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program FLPP Direncanakan Berlanjut Setidaknya Hingga 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dilanjutkan paling tidak sampai 2024.
Kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatra Selatan./Antara/Nova Wahyudi
Kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatra Selatan./Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berkomitmen melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai dengan 2024 dalam rangka memperkuat sektor perumahan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bisnis sektor perumahan selalu menjadi leading sector baik pada saat ini maupun pada saat yang akan datang.

Pemerintah bahkan memberikan insentif khusus bagi masyarakat agar lebih bersemangat mengakses rumah yang layak huni.

"Dari sisi ekonomi, secara universal diakui bahwa sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang penting karena mampu menarik dan mendorong kegiatan di berbagai sektor ekonomi mulai dari sektor jasa, bahan bangunan, hingga mempengaruhi perkembangan sektor keuangan, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut Basuki, pada saat masa pandemi Covid-19 ini salah satu sektor yang paling berpengaruh terhadap ketahanan perokonomian adalah sektor perumahan. Oleh karena itu, pemerintah sudah dan akan terus memberikan insentif untuk keberlangsungan sektor tersebut.

Pemerintah juga memberikan insentif bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar, dan 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar sebagaimana diatur oleh PMK No. 21/2021.

Selain itu, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan dan program kemudahan dan atau bantuan pembiayaan perumahan antara lain program FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper