Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Dukung Halal Valley Cikande, Terbesar Pertama di Indonesia

Kawasan industri halal diharapkan dapat menciptakan rantai nilai yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir sehingga akan memacu daya saing produk halal. 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kementerian Perindustrian

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian terus mendorong pembangunan kawasan industri halal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi pada produk dan jasa industri halal di tanah air.

Kawasan industri halal diharapkan dapat menciptakan rantai nilai yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir sehingga akan memacu daya saing produk halal. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu, dapat menghasilkan strategi rantai pasokan melalui Halal Traceability System. Dengan demikian produk tersebut dapat dilacak mulai dari proses produksi hingga distribusi

“Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (19/3/2021). 

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengemukakan, kawasan industri halal di KI Modern Cikande adalah klaster area yang di desain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

“Klaster industri halal ini akan menjadi yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare,” ungkapnya.
 
Modern Halal Valley tersebut nantinya merangkum halal integrated supply chain, standard factory building, industrial land dan logistic park. “Klaster ini juga ditujukan sebagai tempat bagi industri kecil, yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai sektor pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen hingga ke pasar internasional,” tutur Eko.
 
Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
 
“Ke depan, kami berupaya menjadikan pilot project KI Modern Cikande untuk investasi calon tenant yang akan memproduksi produk halal sehingga dapat menjadi role model kawasan industri halal yang memiliki market besar di tanah air,” papar Eko.
 
Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas insentif fiskal maupun nonfiskal sebagai daya tarik bagi investor. 

Adapun di dalam Modern Halal Valley, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service. Termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper