Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cap and Trade Diterapkan dalam Uji Coba Perdagangan Karbon di PLTU

Unit PLTU yang berada di bawah nilai cap dapat memperjualbelikan emisi CO2-nya dengan syarat telah melakukan upaya mitigasi, baik energi efisiensi atau pembangunan energi terbarukan terhitung sejak 2015.
Pekerja berkomunikasi dengan operator alat berat pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar Extension 1x315 MW di Desa Lontar, Tangerang, Banten, Jumat (29/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Pekerja berkomunikasi dengan operator alat berat pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar Extension 1x315 MW di Desa Lontar, Tangerang, Banten, Jumat (29/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melakukan uji coba perdagangan emisi karbon di 80 pembangkit listrik tenaga uap milik PLN dan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa uji coba tersebut selaras dengan upaya pemerintah yang tengah menyusun kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing). Pelaksanaan uji coba pasar karbon ini diharapkan dapat meningkatkan capaian penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam rangka pemenuhan Nationally Determined Contributions (NDC) di sektor energi.

Adapun, uji coba pasar karbon ini menerapkan mekanisme cap and trade.

"Diperlukan pembatasan emisi CO2 yang dihasilkan atau caping emisi dari masing-masing pembangkit. Nilai batas caping emisi gas rumah kaca[GRK] akan ditetapkan pemerintah berdasarkan intensitas emisi GRK rata-rata tertimbang pada 2019, sedangkan trading adalah selisih tingkat emisi GRK terhadap nilai cap," ujar Rida dalam launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/03/2021).

Dalam sistem perdagangan emisi GRK tersebut, unit PLTU yang berada di atas nilai cap atau defisit emisi dapat membeli emisi dari unit PLTU lain yang memiliki surplus emisi atau berada di bawah nilai cap.

Adapun, unit PLTU yang berada di bawah nilai cap dapat memperjualbelikan emisi CO2-nya dengan syarat telah melakukan upaya mitigasi, baik energi efisiensi atau pembangunan energi terbarukan terhitung sejak 2015.

"Emisi yang ditransaksikan dibatasi 70 persen dari surplus emisi yang dihasilkan sehingga setelah diperdagangkan, nilai emisi CO2 PLTU tersebut kami harapkan berada di bawah nilai cap. Si pembeli untuk turunkan tingkat emisi di bawah nilai cap dapat melakukan transaksi perdagangan emisi, besarnya sama 70 persen. Sisanya bisa dilakukan melalui skema offset pada pembangkit EBT," kata Rida.

Ada 80 unit PLTU batu bara yang akan turut serta dalam uji coba perdagangan karbon ini. PLTU yang akan mengikuti uji coba terdiri atas 19 unit PLTU dengan kapasitas >400 megawatt (MW), 51 unit PLTU dengan kapasitas 100 hingga 400 MW, dan 10 unit PLTU mulut tambang kapasitas 100 hingga 400 MW.

Uji coba dilakukan mulai Maret—Agustus 2021. Adapun, uji coba ini merupakan bagian dari kategori penilaian Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021.

Sementara itu, Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero) Syofvi Felienty Roekman menyampaikan bahwa PLN siap mengikuti uji coba perdagangan emisi GRK.

"Secara voluntary, kami sudah implementasikan perdagangan emisi antara pembangkit fosil dan EBT. Sejak 2 Maret 2021, PLTU Paiton milik PJB [PT Pembangkitan Jawa Bali] telah membeli sertifikat penurunan emisi 1.000 ton CO2 dari PLTA Sipansihaporas milik PLN di Sumatra Utara," kata Syofvi.

Deputi Perwakilan UNDP Indonesia Sophie Kemkhadze mengungkapkan bahwa penerapan instrumen berbasis pasar ini merupakan langkah berani yang perlu dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan UNDP siap untuk terus mendukung pencapaian tujuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper