Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Uji Coba Perdagangan Karbon di Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Ada 80 unit PLTU batu bara yang akan turut serta dalam uji coba perdagangan karbon ini.
Suasana Kompleks PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Widodo S Jusuf
Suasana Kompleks PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera melakukan uji coba perdagangan emisi karbon di sektor ketenagalistrikan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa ada 80 unit PLTU batu bara yang akan turut serta dalam uji coba perdagangan karbon ini. PLTU yang akan mengikuti uji coba terdiri atas 19 unit PLTU dengan kapasitas > 400 megawatt (MW), 51 unit PLTU dengan kapasitas 100—400 MW, dan 10 unit PLTU mulut tambang kapasitas 100—400 MW.

Uji coba dilakukan mulai Maret—Agustus 2021. Adapun, uji coba ini merupakan bagian dari kategori penilaian Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021.

"Tahun ini ada satu kategori baru, yaitu penurunan dan perdagangan emisi karbon di sektor pembangkit listrik dengan tujuan untuk mendorong upaya penurunan emisi, sekaligus perdagangan emisi, khusus di sektor pembangkit listrik," ujar Arifin dalam peluncuran Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/03/2021).

Dia menuturkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris dan sesuai Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030 dari skenario bisnis seperti biasanya dengan kemampuan sendiri dan menurunkan 41 persen dengan bantuan internasional.

Sektor energi diharapkan dapat menurunkan emisi sebesar 314 juta ton karbon dioksida (CO2) dengan kemampuan sendiri atau 398 juta ton CO2 dengan bantuan internasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dalam memenuhi komitmen tersebut akan timbul konsekuensi pada pendanaan yang tidak sedikit. Permasalahan pendanaan muncul karena APBN dan APBD diproyeksikan tidak akan mampu dan cukup untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi.

"Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi dari semua pihak dan salah satunya melalui skema perdagangan karbon. Ini merupakan langkah strategis untuk memulai upaya pengurangan emisi rumah kaca yang tentunya akan berbiaya lebih efektif dan efisien," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa emisi dari sektor energi segera menjadi sumber emisi GRK yang utama di Indonesia. Partisipasi aktif dari pelaku usaha diperlukan untuk mencapai target ini sehingga instrumen inovatif seperti perdagangan emisi diharapkan dapat mendorong partisipasi tersebut.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing) dalam mendukung pencapaian target NDC dan pembangunan rendah karbon yang juga mencakup pengaturan soal perdagangan emisi. Pelaksanaan PSBE Kategori Penurunan dan Perdagangan Emisi akan menjadi wahana pembelajaran bagi pengembangan mekanisme perdagangan emisi yang lebih luas.

"Saat ini, sudah dalam tahap proses final untuk terbitnya Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon [NEK] untuk pencapaian target NDC dan pengendalian emisi karbon dalam pembangunan nasional, saya mengapresiasi pelaksanaan uji coba mekanisme perdagangan karbon yang akan sangat membantu pengembangan mekanisme nasional saat peraturan terkait NEK terbit," kata Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper