Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Bakal Perketat Syarat Perjalanan saat Idulfitri 2021

Kemenhub akan memperketat syarat perjalanan dalam aktivitas mudik Idulfitri 2021 dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap memperketat syarat perjalanan sebagai langkah antisipasi kendati belum ada keputusan dari pemerintah untuk melarang ataupun mengizinkan aktivitas mudik pada Idulfitri 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak berkapasitas memutuskan melarang atau mengizinkan masyarakat mudik pada tahun ini, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19. Dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

“Kami juga tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining Covid 19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test,” ujarnya dalam rapat bersama komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Tak hanya berhenti pada dokumen kesehatan, lanjutnya, penerapan protokol kesehatan lainnya juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Saat ini, bebernya, Kemenhub telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran 2021 meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah yaitu mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan.

Selanjutnya melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes Covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper