Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Pipa Gas Cisem, BPH Migas Tunggu Kepastian Bakrie (BNBR)

Bakrie & Brothers telah menyatakan kesiapannya membangun ruas Cisem dengan ketentuan toll fee yang disepakati pada lelang 2006.
Ilustrasi: Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Ilustrasi: Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi akan menunggu kepastian dari PT Bakrie & Brothers Tbk. soal kelanjutan proyek pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon—Semarang hingga bulan depan.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan sesuai dengan aturan BPH Migas, setelah PT Rekayasa Industri mundur dari proyek Cirebon—Semarang (Cisem), maka akan ditawarkan kepada pemenang lelang kedua dan ketiga pada saat 2006.

Pria yang akrab disapa Ifan itu mengatakan bahwa Bakrie & Brothers telah menyatakan kesiapannya membangun ruas Cisem dengan ketentuan toll fee yang disepakati pada lelang 2006 lalu.

Terhitung sejak 15 Maret 2021, emiten berkode saham BNBR itu telah diminta untuk memberi performance bond kepada BPH Migas.

Selain itu, pada Juni 2021, BNBR harus telah memiliki gas transportation agreement dengan para shipper agar memberi kepastian terhadap pelaksanaan proyek itu nantinya.

"Nanti 15 April 2021 apabila tidak ada performance bond, otomatis gugur," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan BPH Migas No. 20/2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan atau Wilayah Jaringan Distrubisi Gas Bumi, maka BPH Migas berkewajiban untuk menawarkan ruas yang dilelang tersebut kepada pemenang kedua dan ketiga.

Menurut Ifan, apabila nantinya BNBR tidak dapat menyanggupinya, ruas tersebut akan ditawarkan kembali kepada pemenang lelang ketiga pada saat itu yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

BPH Migas, katanya, telah menyiapkan opsi lainnya apabila nantinya PGN tidak menyanggupi pembangunan proyek tersebut. Nantinya BPH Migas akan melelang ulang ruas tersebut dengan asumsi yang baru. "Kemudian lelang ulang, dan opsi lainnya adalah dikembalikan ke pemerintah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper