Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Libur Panjang, KAI: Belum Ada Lonjakan Penjualan Tiket

KAI memastikan hingga saat ini belum ada lonjakan kenaikan penjualan tiket kereta api menjelang libur panjang pekan ini.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat bahwa penjualan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh masih stabil jelang libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Keagamaan Isra Mikraj 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021.

"Sejauh ini penjualan [tiket] masih stabil, belum ada peningkatan yang signifikan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Bisnis.com, Rabu (10/3/2021).

Menurut Joni, hingga saat ini rute yang menjadi favorit adalah rute Jakarta--Yogyakarta (PP), Jakarta--Surabaya (PP), dan Jakarta--Semarang (PP). Tiket masih tersedia dan dapat dipesan di KAI Access, Web KAI, dan berbagai channel penjualan lainnya.

Sementara untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada periode 10 sampai dengan 14 Maret 2021, KAI juga telah mempersiapkan 460 KA Jarak Jauh.

"Meningkat 9 persen dibanding pekan sebelumnya dimana KAI mengoperasikan 421 KA Jarak Jauh," jelas Joni.

Demi kenyamanan dan keamanan, dia juga mengingatkan kembali agar calon penumpang dapat mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah bila hendak bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.

Adapun aturan yang dimaksud adalah seperti pelanggan harus dalam kondisi sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Persiapkan juga persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh sesuai ketentuan dari pemerintah. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan Isra Mikraj tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021 diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper