Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Tegaskan Kehati-hatian Kucurkan KPR dengan DP 0 Persen

Bank BCA menegaskan akan berhati-hati dalam memberikan persetujuan KPR dengan uang muka 0 persen. pemberian fasilitas DP 0 persen ini harus disesuaikan dengan kemampuan nasabah dan mempertimbangkan kemampuan perbankan. Di sisi lain, kebijakan relaksasi DP 0 persen untuk KPR juga perlu dibarengi mitigasi risiko untuk menghindari risiko kredit bermasalah.
Ilustrasi proyek pembangunan perumahan di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Bisnis.com
Ilustrasi proyek pembangunan perumahan di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk sektor properti akan dilakukan secara hati-hati, kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) DP 0 persen dan yang menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan sektor properti.

Hingga saat ini, BCA berkoordinasi secara internal dan akan terus berkomunikasi dengan regulator dan otoritas terkait kebijakan tersebut.

"Kami mencermati bahwa relaksasi kebijakan ini memungkinkan pemberian DP 0 persen atas pembiayaan kredit properti dan kendaraan," ujarnya.

Menurutnya, pemberian fasilitas DP 0 persen ini harus disesuaikan dengan kemampuan nasabah dan mempertimbangkan kemampuan perbankan. Di sisi lain, kebijakan relaksasi DP 0 persen untuk KPR juga perlu dibarengi mitigasi risiko untuk menghindari risiko kredit bermasalah (NPL).

Sebagai informasi, sepanjang 2020, pada portofolio kredit konsumer, perseroan mencatatkan KPR turun 3,7 persen yoy menjadi Rp90,2 triliun.

Dalam rangka HUT ke-64 BCA, pihaknya juga menggelar BCA Expoversary secara virtual yang menghadirkan penawaran dan promo menarik KPR dan kredit kendaraan bermotor (KKB) BCA.Masyarakat dapat turut hadir dan menikmati promo KPR, KKB, dan KSM BCA secara virtual.

"Kami berharap bahwa geliat bisnis konsumer segera pulih sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan," kata Hera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper