Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM dan BI Petakan Industri Prioritas yang Bisa Tumbuh di Masa Pandemi

BKPM dan Bank Indonesia berkolaborasi memetakan industri apa saja yang bisa tumbuh di masa pandemi Covid-19.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bank Indonesia (BI) berkolaborasi memetakan industri apa saja yang bisa tumbuh ke depannya di tengah pandemi Covid-19.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro BKPM Indra Darmawan mengatakan bahwa hal tersebut dibagi menjadi empat bagian berdasarkan risiko penularan dan dampaknya terhadap perekonomian.

“Risiko rendah dengan dampak medium 20,35 persen, risiko medium dampak medium 41,75 persen, risiko rendah dampak tinggi 12,15 persen, dan risiko medium dampak tinggi 3,99 persen,” kata Indra melalui diskusi virtual, Rabu (3/3/2021).

Industri risiko rendah dengan dampak medium yaitu jasa keuangan, perantara keuangan, kehutanan dan penebangan kayu, perikanan, peternakan, pertambangan batubara dan lignit, pertambangan bijih logam, holtikultura, perkebunan, serta administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

Untuk risiko medium dampak medium yaitu angkutan; industri alat angkutan, barang dari logam, barang galian bukan logam, furnitur, karet, kayu, pengolahan, makanan dan minuman, mesin dan perlengkapan, dan tekstil dan pakaian jadi; jasa perusahan; ketenagalistrikan; konstruksi; perdagangan besar dan eceran; pengadaan gas dan produksi es; pengolahan tembakau; serta real estat.

Adapun, risiko rendah dampak tinggi adalah informasi dan komunikasi, tanaman pangan, jasa pertanian dan perburuan, asuransi dan dana pensiun, serta jasa penunjang keuangan.

Terakhir risiko medium dampak tinggi yaitu industri kimia, kulit, kertas, dan logam dasar; farmasi dan obat; tradisional; pengadaan air, pengolahan sampah, serta limbah dan daur ulang.

Indra menjelaskan bahwa dari empat bagian tersebut dikelompokkan menjadi dua prioritas. Prioritas pertama yaitu industri makanan, minuman, kimia, farmasi, dan obat tradisional; kehutanan dan penebangan kayu; tanaman holtikultura dan perkebunan; serta pertambangan bijih logam.

Sementara prioritas kedua yaitu industri kayu, furnitur, logam dasar, TPT, barang dari logam, barang galian bukan logam, kulit, serta mesin dan perlengkapan; peternakan; tanaman pangan; pengadaan air; pengolahan tembakau; serta real estat.

“Dua prioritas itu kita combine akan berkontribusi sekitar 35 persen dari PDB [produk domestik bruto],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper