Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Kemenperin Dorong Industri Besi dan Baja

Pemerintah berkomitmen mendukung peningkatan produksi dan penyerapan baja konstruksi dalam proyek nasional melalui empat instrumen. 
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri besi dan baja akan mengeliat seiring dengan optimisme sektor konstruksi. 

Plt. Kasubdit Logam Besi Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin Rizky Aditya Wijaya mengatakan program vaksinasi nasional yang ditargetkan tahun ini mencapai herd imunity 70 persen pada kisaran 181 juta penduduk. Pemerintah berkomitmen mendukung peningkatan produksi dan penyerapan baja konstruksi dalam proyek nasional melalui empat instrumen. 

Pertama, insentif harga gas bumi tertentu US$6 per MMBtu, di mana industri baja menjadi salah satu sektor pengguna.

Kedua, mekanisme regulasi impor yang ketat melalui pertimbangan teknis yang sesuai dengann supply demand nasional, sehingga diharapkan produk dalam negeri lebih banyak beredar di dalam negeri.

Ketiga, insentif-insentif impor yakni masterlist dan BMTP yang mendukung penyediaan bahan baku terutama bagi industri yang membuka investasi baru atau perluasan investasi.

"Keempat, kewajiban TKDN untuk proyek nasional," katanya kepada Bisnis, Rabu (3/3/2021).

Rizky mengemukakan secara tahunan pada 2020 lalu impor berhasil turun sebesar 30 persen. Alhasil tahun ini diharapkan setidaknya akan sama dengan tahun lalu dengan tiga catatan. 

Pertama, penuruan impor pada 2021 ini tidak berdampak pada sektor hilir secara signifikan, terutama sektor otomotif. Kedua, untuk arus barang-barang modal yang tercakup dalam kelompok industri baja akan diberikan kemudahan impor agar pemulihan ekonomi bisa secepatnya.

Ketiga, perlu pendalaman lebih lanjut terkait target penurunan pada tahun ini dan tahun depan agar pemulihan ekonomi dan pemulihan industri dalam negeri pengguna besi dan baja tidak terganggu.

"Tahun lalu sesuai data yang telah dipublikasikan asosiasi memang terjadi penurunan impor 30 persen atau turun 5,67 juta ton senilai US$4,68 miliar untuk keseluruhan, mulai dari hulu sampai hilir baja," katanya.

Rizky sejumlah upaya Kemenperin di antaranya melakukan penerapan SNI wajib BJLAS dan warna serta SNI wajib BJLS dan warna. Tak hanya itu, ada pula penerapan kebijakan SNI wajib profil baja ringan yang saat ini masih diproses. 

Menurut Rizky, industri besai dan baja kini semakin membaik dengan utilisasi yang naik hingga 15 persen pada tahun pandemi lalu. 

"Saat ini Pemerintah memang betul-betul konsen terhadap pengendalian impor baja dan produk turunannya dengan basis supply-demand Nasional," ujarnya. 

Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengamini secara arah kebijakan pemerintah saat ini sudah lebih baik dalam mendukung industri dalam negeri meski masih perlu penyempurnaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper