Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Siapkan Aturan Cegah Predatory Pricing di E-Commerce

praktik-praktik curang ini mencakup strategi harga seperti predatory pricing yang dihadirkan untuk merusak kompetisi antara lain aksi dumping dan subsidi dari penjual.
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan aturan yang akan mengatur aktivitas perdagangan digital sehingga berjalan lebih adil. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengemukakan bahwa terdapat indikasi berkembangnya praktik-praktik curang di perdagangan secara daring di Tanah Air dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pedagang maupun konsumen.

Dia mengatakan bahwa praktik-praktik curang ini mencakup strategi harga seperti predatory pricing yang dihadirkan untuk merusak kompetisi antara lain aksi dumping dan subsidi dari penjual yang menyebabkan harga suatu produk tidak berada di level persaingan yang seimbang dengan penjual produk serupa.

“Kunci tertib niaga berjalan baik adalah tidak ada praktik-praktik kecurangan, termasuk yang disebut predatory pricing, misal harga produk di-dumping maupun subsidi yang menyebabkan perdagangan itu tidak pada equal of playing field atau perdagangan tidak mendapatkan kesamaan dan kesetaraan dalam persaingan,” kata Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (4/3/2021).

Mendag menjelaskan bahwa terdapat indikasi praktik tersebut berjalan di Indonesia dan tengah diselidiki lebih dalam oleh instansinya. Praktik demikian bertentangan dengan azas-azas perdagangan yang adil dan bermanfaat.

“Dengan praktik ini harga sengaja disiapkan untuk menghancurkan kompetisi. Saat nanti kompetisi sudah rusak, dia [penjual] akan naikkan harganya sesuai dengan apa yang musti didapatkan. Indikasi sudah ada, kami sedang pelajari dan kami akan pastikan orang yang mau menjual atau membeli di pasar Indonesia harus mengikuti peraturan Indonesia,” paparnya.

Ketentuan soal persaingan dan tertib niaga dalam perdagangan sistem elektronik sendiri belum diatur secara terperinci dalam regulasi. Peraturan Menteri Perdagangan No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga belum secara spesifik menyasar topik tersebut. Salah satu pasal yang menyebut soal harga hanyalah Pasal 24 yang menyangkut soal potongan harga dalam rangka promosi produk dalam negeri di platform daring.

“Kami mulai dulu, aturan kami jelaskan dan hasilnya nanti akan kita lihat pasar yang akan memberikan kebaikan kepada industri dan pasar nasional. Dengan aturan yang akan kami keluarkan, ingin kami pastikan tidak terjadi kecurangan dan ujungnya bermanfaat bagi industri dan pasar konsumen nasional,” kata dia.

Praktik perdagangan digital yang tidak adil ini pun menjadi sorotan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021. Presiden menginstruksikan agar Kemendag menciptakan sistem dagang-el yang adil dan bermanfaat. Dia mengatakan bahwa banyak negara yang telah mengalami dampak dari persaingan ekonomi digital yang tidak adil dan Indonesia perlu mewaspadainya.

“Kita bukan bangsa yang menyukai proteksionisme karena sejarah menunjukkan proteksionisme justru merugikan, tetapi kita juga tidak boleh menjadi korban unfair practices dari raksasa digital dunia. Transformasi digital adalah win-win solution bagi semua pihak,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper