Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cuaca Ekstrem! Surat Persetujuan Berlayar Ditangguhkan

Kementerian Perhubungan menginstruksi Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 7 hari mendatang.
Perahu nelayan di tengah laut. /Antara
Perahu nelayan di tengah laut. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menginstruksi Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 7 hari mendatang.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menyampaikan syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar. Kepada operator kapal, khususnya nakhoda, diminta melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar pada saat mengajukan SPB.

“Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam log book pelayaran,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (20/2/2021).

Sementara bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada syahbandar.

Pada saat kapal dalam pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Setiap kapal yang berlindung itu wajib segera melaporkan kepada syahbandar dan SROP terdekat tentang posisi kapal, kondisi cuaca, dan kondisi kapal, serta hal-hal penting lain. Mereka juga dimintau memantau atau mengecek kondisi kapal untuk mencegah kecelakaan yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage (keselamatan).

Sementara itu, kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft, serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan pangkalan penjagaan laut dan pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak.

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 17 Februari 2021, diperkirakan pada 18--24 Februari 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh syahbandar diintruksikan, untuk setiap hari melakukan pemantauan ulang (update) kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh kepala pangkalan PLP dan kepala distrik navigasi agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan kepada kapal yang dalam bahaya atau mengalami kecelakaan.

Kepala SROP dan nakhoda kapal negara untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya. Apabila terjadi kecelakaan kapal maka kepala SROP dan nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper