Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Penumpang di Gerbong KRL Tak Merata, YLKI: Patuhi Prokes!

YLKI meminta adanya rekayasa penumpang seiring dengan temuan jumlah penumpang yang tidak merata di gerbong KRL Jabodetabek.
Penumpang KRL Commuter Line Bogor-Jatinegara KA6115 berdesakan,d an tanpa jarak yang berisiko tertular Covid-19./Twitter @annmaart20
Penumpang KRL Commuter Line Bogor-Jatinegara KA6115 berdesakan,d an tanpa jarak yang berisiko tertular Covid-19./Twitter @annmaart20

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta adanya rekayasa penumpang di moda transportasi umum khususnya kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek untuk lebih menaati protokol kesehatan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kepatuhan prokes yang paling lemah adalah pada aspek menjaga jarak. Pasalnya, berdasarkan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) di sarana angkutan umum perkotaan di Jabodetabek, didapati fakta bahwa persebaran penumpang KRL tidak merata di tiap gerbongnya.

"Sayangnya tidak ada upaya merekayasa," katanya dalam diskusi daring, Kamis (18/2/2021).

Dia tidak menampik bahwa secara teknis hal tersebut akan sulit untuk dilakukan. Namun mengingat konteksnya terkait dengan prokes maka sangat penting untuk dilakukan.

"Ketika terjadi kabin-kabin tertentu yang penuh maka harus direkayasa agar [penumpang] digeser ke kabin lain," ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti. Menurutnya, persebaran penumpang yang tidak merata ini juga dipengaruhi oleh penambahan penumpang di stasiun-stasiun pemberhentian yang tidak dapat dihindari.

"Dari 12 rangkaian kereta api, terbanyak penumpang mengisi pada gerbong 1–3 sehingga distribusi penumpang kurang tersebar di semua gerbong," tuturnya.

Sebagai informasi, YLKI bersama BPTJ dan Ombudsman RI melakukan monitoring pada tanggal 16–18 Februari 2021. Survei dilakukan di sejumlah stasiun, terminal, dan halte bus yang ada di Jabodetabek dengan tujuan memastikan terpenuhinya penerapan protokol kesehatan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper