Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direksi Resmi Dilantik Jokowi, Pengelolaan SWF Dituntut Trasparan

Kelima dewan direksi INA yang ditunjuk di antaranya Ridha Wirakusumah sebagai CEO, Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur, Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi, Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko, dan Eddy Porwanto Poo sebagai Direktur Keuangan.
Ketua Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah - Sekretariat Presiden RI
Ketua Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah - Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk dewan direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) pada Selasa (16/2/2021).

Kelima dewan direksi INA yang ditunjuk di antaranya Ridha Wirakusumah sebagai CEO, Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur, Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi, Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko, dan Eddy Porwanto Poo sebagai Direktur Keuangan.

Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi menilai INA merupakan suatu lembaga yang positif dalam menarik dana investor asing, memperdalam dan memperluas pasar finansial di Indonesia, serta memberikan tambahan pendapatan bagi keuangan pemerintah.

“Khusus untuk proyek-proyek infrastruktur, LPI ini diharapkan dapat menarik dana dari investor asing untuk pembangunan infrastruktur. Dana ini mungkin akan di-link dengan proyek-proyek infrastruktur yang spesifik,” katanya, Selasa (16/2/2021).

Eric beranggapan, LPI sendiri memiliki tantangan ke depan terkait bagaimana bisa mendapatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.

Transparansi pengelolaan keuangan oleh LPI menurutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan investor. Karena itu, penguatan LPI perlu dilakukan, baik dari sisi kelembagaan, dewan direksi, dewan komisaris, hingga pegawainya. “Kemudian transparansi pengelolaan keuangannya. SWF ini mesti bisa diaudit,” ujarnya.

Eric mengatakan, beberapa faktor tersebut akan sangat mempengaruhi investor dalam melihat sejauh mana transparansi pengelolaan keuangan oleh LPI.

Dalam keterangan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (16/2/2021), mengatakan pembentukan INA memiliki dasar hukum yang kuat diperintah langsung oleh UU yaitu UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam PP 74/2020.

INA pun bertugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

"Melalui keberadaan INA kita akan mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan domestik dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan. INA akan menjadi trust strategis bagi para investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri agar tersedia pembiayaan yang cukup bagi program pembangunan khususnya program pembangunan infrastruktur nasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper