Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bila LPG Bersubsidi Tak Capai Sasaran, Apa yang Harus Dilakukan?

Subsidi LPG yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan dan sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Operasi pasar LPG 3 Kg di Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang yang dilakukan Pertamina MOR II Sumbagsel. Istimewa
Operasi pasar LPG 3 Kg di Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang yang dilakukan Pertamina MOR II Sumbagsel. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Di balik terus meningkatnya subsidi liquefied petroleum gas yang ditujukan untuk masyarakat miskin, terdapat penyaluran yang kurang tepat sasaran. Gas tabung melon itu justru dinikmati oleh golongan masyarakat yang tidak seharusnya.

Kondisi itu disorot oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyebutkan bahwa meskipun pemerintah pada 2021 mengalokasikan anggaran sekitar Rp54 triliun untuk subsidi LPG dan menyediakan LPG sampai 7,5 juta ton untuk masyarakat, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar.

Ketimpangan terjadi untuk subsidi LPG yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan dan sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

Wapres pun meminta kementerian/lembaga terkait untuk terus mengkaji kebijakan subsidi energi agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sekaligus mampu mendorong penghematan anggaran pemerintah sehingga memperkuat ketahanan energi nasional.

“Saya telah meminta agar kebijakan energi juga harus berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan untuk mendorong keadilan terhadap akses energi dan pada akhirnya mendorong ketahanan energi nasional,” ujar dia.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (Commercial & Trading) Mas'ud Khamid mengatakan bahwa pihaknya sebagai badan usaha penyalur LPG 3 kg merasa kesulitan dalam pelaksanaannya.

Pasalnya, sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur secara spesifik kriteria masyarakat yang berhak menerima Elpiji tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta supaya pemerintah turun tangan untuk membuat penyalurannya lebih tepat sasaran.

"Dari regulasi belum ada penegasan kriterai yang berhak dapatkan LPG 3 kg subsisi. Program LPG ini bermula darikonversi minyak tanah ke LPG, ini jadi semua dapat konversi ini," jelasnya.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tidak menampik adanya ketimpangan penyaluran subsidi LPG di sejumlah daerah di Indonesia.

BELUM MENIKMATI

Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad menjelaskan masih terdapat sejumlah wilayah yang belum dapat menikmati LPG bersubsidi di antaranya adalah Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Mentawai.

Untuk wilayah yang tidak tersalurkan LPG bersubsidi, pemerintah mengalokasikan kerosin atau minyak tanah. Pada tahun ini kuota yang dilaokasikan pemerintah sebanyak 500.000 kiloliter (KL) dengan harga dasar Rp3.000 per liter.

LPG
LPG

“Penyaluran BBM subsidi adakalanya memang rentan terhadap penyelewengan demikian juga penyaluran LPG subsidi, makanya ada wacana untuk subsidi BBM langsung ke masyarakat miskin seperti bantuan langsung tunai sehingga lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih  menjelaskan bahwa pihaknya masih membahas penyaluran subsidi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dia mengatakan, pemerintah tengah menentukan mekanisme yang paling tepat untuk penyaluran LPG subsidi agar bisa lebih tepat sasaran.

"Yang pasti keputusan pada 2021 ini, kita masih menggunakan pola subsidi yang lama," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian berpendapat sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg yang dilakukan sekarang masih tepat dan sangat diperlukan masyarakat miskin, dan juga untuk masyarakat menengah ke bawah.

Menurut Ramson, penyaluran subsidi energi khususnya LPG sangat berbeda jika dibandingkan dengan penyaluran sembako. Pasalnya, penyalur LPG 3 kg hanya ditugaskan pemerintah kepada Pertamina yang mengatur agen-agen dan pangkalan.

“Memang ada aliran berpikir yang ingin total menggunakan subsidi by person yang menjadi sistem penyaluran subsidi di negara-negara kapitalistik, tapi sistem itu tidak cocok untuk semua bentuk subsidi, dan tidak tepat untuk subsidi energi bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Ramson mengatakan perlu adanya data-data masyarakat pada golongan miskin dan menengah yang berubah menjadi miskin, serta data-data UMKM yang berhak mendapatkan subsidi tersebut diberikan oleh pemerintah kepada Pertamina.

Nantinya, data yang diterima Pertamina tersebut diteruskan kepada agen-agen yang menugaskan pangkalan agar memprioritaskan sesuai dengan data-data tersebut. “Namun, yang menjadi masalah, data-data pemerintah juga kadang kurang kuat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper