Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Pertambangan Semestinya Berlaku Sesuai dengan Umur Tambang

Terbatasnya waktu pengoperasian tambang membuat para penambang terburu-buru dan akan memengaruhi cara perusahaan dalam mengeruk cadangan yang ada.
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA — Group CEO Mining and Industry Indonesia (MIND ID) Orias Petrus Moedak menilai pemberian izin tambang semestinya berlaku sesuai umur tambang agar pemanfaatan tambang dapat maksimal.

Orias mengatakan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini, izin tambang hanya diberikan untuk jangka waktu tertentu. Pemberian jangka waktu ini, menurutnya, dapat memengaruhi cara pengelolaan tambang.

"Minerba ini barang sekali habis. Kita akan habiskan atau tunda, dia pasti habis. Jadi pemanfaatannya harus bijak. Jangka waktu ini memengaruhi bagaimana kami kelola tambang," kata Orias dalam webinar Sosialisasi Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia, Kamis (11/02/2021).

Menurutnya, terbatasnya waktu pengoperasian tambang membuat para penambang terburu-buru dan akan memengaruhi cara perusahaan dalam mengeruk cadangan yang ada. Misalnya, para penambang cenderung akan meninggalkan komoditas tambang kadar rendah yang tidak menarik. Suatu saat bila akan ditambang lagi, komoditas tambang kadar rendah itu menjadi tidak ekonomis karena ongkos produksinya akan mahal.

Akibatnya, kata Orias, tujuan penambangan untuk pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat menjadi tidak tercapai.

"Ini mesti kita lihat, kita mau atur izinnya berlaku terus, atur bagaimana mengolahnya, aktivitasnya, kalau tidak aktif izinnya dicabut, dan seterusnya. Hal-hal seperti itu yang menurut saya menarik untuk bisa manfaatkan sebesar-besarnya tambang yang ada untuk kesejahteraan rakyat," ujar Orias.

"Kesejahteraan rakyat bisa dicapai lebih baik kalau si penambang ini punya kebijakan yang mengatur, yang tidak terikat waktu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper