Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insiden PLTP Sorik Marapi, Kementerian ESDM : Korban Sudah Tertangani

Kementerian ESDM memastikan penanganan sosial terhadap korban yang terpapar gas H2S pada lokasi proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, sudah tertangani dengan baik.
Pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II. /ebtke.esdm.go.id
Pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II. /ebtke.esdm.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penanganan sosial terhadap korban yang terpapar gas H2S pada lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, sudah tertangani dengan baik.

Hal ini dipastikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana saat meninjau lokasi, Sabtu (6/2/2021).

"Saya memastikan penanganan sosial korban pascakejadian tanggal 25 Januari 2021 ini berjalan dengan baik," kata Dadan, dikutip dari siaran pers, Senin (8/2/2021).

Kunjungan tersebut merupakan pendalaman atas investigasi dari segi teknis operasional. Pihaknya melakukan pendalaman dari investigasi terkait dengan teknis operasional PLTP-nya, bukan investigasi urusan hukum.

"Investigasi masalah teknis kenapa hal itu bisa terjadi. Itu merupakan tugas kami, tugas kepolisian dan aparat hukum nanti terkait dengan aspek lain, kami tidak ikut sampai situ," ungkapnya.

Dadan menegaskan PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) selaku pengelola proyek berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses dan rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah adalah dengan memprioritaskan terlebih dahulu penanganan korban dan secara pararel dilakukan investigasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Saya sudah meninjau lokasi wellpad T yang merupakan lokasi TKP diduga paparan gas H2S dan meminta penjelasan dari Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PLTP Sorik Marapi, bahwa SOP sudah dilaksanakan dan tidak ada peralatan yang rusak dari SMGP," ujar Dadan.

Hasil investigasi sementara menyimpulkan tidak ada air yang keluar atau dibuang ke sungai sebagaimana disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Komisi VII DPR pekan lalu.

Kendati begitu, pemerintah segera membentuk tim investigasi gabungan dengan melibatkan unsur dari praktisi, akademisi dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tim ini diharapkan akan dapat menyelesaikan laporan hasil investigasi yang berisi rekomendasi perbaikan dalam waktu 2 pekan ke depan.

Sementara dari sisi penanganan sosial, dalam waktu dekat akan dilaksanakan program pendampingan (healing) kepada masyarakat dengan mendatangkan psikolog dan psikiatri untuk mempercepat pemulihan trauma dari kejadian tersebut.

"Tadi sudah diskusi dengan Pak Kadis Kesehatan, kami masih akan buka posko sampai akhir bulan, tapi yang berikutnya itu lebih banyak ke penanganan trauma jadi masih akan dilakukan, untuk hal ini akan di-support penuh oleh SMGP," kata Dadan.

Pemerintah memastikan keberadaan PLTP Sorak Merapi harus bisa memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat lokal, selain dari sisi produksi listrik. "Proyek ini tujuannya untuk menghasilkan listrik karena investasi, juga harus bermanfaat buat masyarakat lokal dan lingkungan sekitarnya baik nanti ada kesempatan kerja baru ataupun kesempatan usaha baru," tegasnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution yang menyampaikan PLTP Sorik Marapi sangat dibutuhkan karena mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal khususnya di masa pandemi Covid-19.

"Tidak kurang Rp600 juta per bulan pendapatan diterima oleh masyarakat lokal yang bekerja di PLTP Sorik Marapi. Pengembangan proyek ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan hutan lindung sebesar 102.000 hektar, yang ditetapkan Presiden RI sebagai Kawasan Hutan Sosial untuk komoditas kopi khas Mandailing dan penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kabupaten Mandailing Natal," kata Dahlan.

Direktur PT SMGP Riza Glorius mengungkapkan pihaknya berfokus pada penangan korban dan sejauh ini aspek sosial dampak kejadian ini, sebagian besar sudah terselesaikan.

"Kami akan terus memastikan semua dampak musibah ini kami selesaikan. Selanjutnya, kami bersama-sama dengan pihak Kementerian ESDM melakukan evaluasi total terhadap SOP kami untuk memastikan bahwa kami memang siap nantinya kalau memang akan dimulai beroperasi kembali, tentunya semua dengan persetujuan dari Kementerian ESDM,"  kata Riza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper