Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendataan Vaksinasi Sektor Pariwisata Diperpanjang, Ini Alasannya

PHRI menjelaskan soal alasan pendataan vaksinasi di sektor pariwisata diperpanjang hingga 13 Februari 2021.
Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan keterangan pers mengenai dampak virus corona pada sektor pariwisata, di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sektor pariwisata nasional berpotensi kehilangan devisa senilai US$530 juta akibat adanya virus corona. Kemenparekraf merencanakan insentif tiket pesawat untuk  mendorong peningkatan wisatawan nusantara. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan keterangan pers mengenai dampak virus corona pada sektor pariwisata, di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sektor pariwisata nasional berpotensi kehilangan devisa senilai US$530 juta akibat adanya virus corona. Kemenparekraf merencanakan insentif tiket pesawat untuk mendorong peningkatan wisatawan nusantara. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Durasi masa pengumpulan data tenaga kerja di sektor pariwisata untuk ikut serta dalam program vaksinasi diperpanjang. Besarnya jumlah data tenaga kerja yang masuk membuat secara teknis pendataan memerlukan waktu lebih lama.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, proses pengumpulan data diperjanjang dari 29 Januari–3 Februari 2021 menjadi 11 Februari 2021 sebagai batas waktu pengumpulan data.

"Pengumpulan data oleh PHRI diperpanjang sampai dengan 13 Februari 2021. Banyak sekali yang mau masuk, sehingga secara teknis pendataan harus dilakukan dalam waktu yang lebih lama," ujar Hariyadi kepada Bisnis.com, Senin (8/2/2021).

Dia menambahkan untuk sementara jumlah tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran sebanyak 60.000 orang. Namun, PHRI masih melakukan cleansing sebanyak 50.000 tenaga kerja lain untuk disortir ke sebagai peserta program vaksinasi nasional sektor pariwisata.

Secara total, angka tersebut jauh lebih banyak dibandingkan dengan target awal yang ditargetkan PHRI, yakni 80.000 tenaga kerja dari lebih dari 1.500 hotel dan restoran di seluruh Indonesia.

Secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Djunaedi mengatakan jumlah total tenaga kerja di sektor pariwisata secara keseluruhan berada di kisaran 11 - 12 juta orang, dan diharapkan program vaksinasi naisonal dapat memenuhi seluruh kebutuhan vaksinasi di sektor pariwisata.

Didien pun meminta sasaran program vaksinasi nasional sektor pariwisata bisa menargetkan tenaga kerja di sektor pariwisata secara komprehensif, tidak hanya secara parsial di seksi-seksi tertentu.

Sebagai informasi, pemerintah menjadikan sektor pariwisata fokus dari strategi pemulihan dengan menargetkan sektor tersebut sebagai bagian dari program vaksinasi nasional tahap kedua yang akan dilaksanakan pada pekan keempat Februari 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dalam surat resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sektor pariwisata masuk ke dalam program vaksinasi nasional tahap kedua dengan total target program sekitar 17,4 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper