Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo: Pemanfaatan Insentif Pajak Tetap Terbatas

Apindo menilai pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak tetap akan terbatas dengan tantangan terbesar terletak pada konsumsi masyarakat yang memang belum pulih.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani. /Bisnis.com
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak tetap akan terbatas.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku sanksi realisasi insentif pajak dunia usaha yang kembali dikucurkan pemerintah bisa lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.

“Kalau melihat anggaran tahun lalu, hanya sebagian usaha yang untung saja yang mengajukan. Kebanyakan dengan keuangan negatif otomatis tidak mengajukan keringanan,” kata Hariyadi kepada Bisnis.com, Rabu (3/2/2021).

Dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020, pemerintah menyiapkan RpRp120,61 triliun untuk Insentif pajak yang mencakup Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat. Namun realisasi sampai akhir tahun hanya mencapai Rp56,12 triliun atau 46,51 persen dari alokasi.

Adapun dalam perpanjangan pemberian insentif kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pagu anggaran yang disiapkan berjumlah Rp42 triliun. Insentif yang mencakup PPh Pasal 21 DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon PPh Pasal 25, PPh final UMKM DTP, serta restitusi PPN dipercepat ditujukan untuk periode pajak Januari sampai Juni 2021.

“Seperti saya sampaikan sebelumnya, untuk pembebasan PPh 21 tidak terlalu efektif karena banyak usaha yang memang mengurangi gaji pekerja. Sementara untuk diskon PPh Pasal 25 tidak dirasakan karena banyak perusahaan yang justru merugi,” kata dia.

Hariyadi tak memungkiri jika permasalahan yang dihadapi dunia usaha tidak terbatas pada arus kas yang seret. Lebih dari itu, tantangan terbesar terletak pada konsumsi masyarakat yang memang belum pulih.

“Saya rasa jadi fokus adalah bagaimana penanganan pandemi. Bagi kami selama pandemi pilihan hanya dua, lanjut beroperasi dengan keuangan yang ketat atau berhenti sementara,” lanjutnya.

Pulihnya konsumsi sendiri menurut Hariyadi hanya bisa dicapai jika aktivitas ekonomi dapat berjalan normal tanpa ada kekhawatiran penyebaran virus. Dia berharap pemerintah dapat memperluas pengetesan sehingga memastikan aktivitas ekonomi dilakukan oleh masyarakat yang sehat sekaligus meredam meluasnya pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper