Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Depalindo Minta Difasilitasi Soal Keringanan Tarif Pelayaran

Depalindo berharap pemerintah bisa memfasilitasi dan mengundang perwakilan dari operator pelayaran guna membahas besaran tarif dan pungutan lainnya terkait dengan pelayaran.
Kapal berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat
Kapal berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) menilai pemerintah semestinya bisa memfasilitasi kepentingan industri pelayaran dalam menyikapi penaikan ocean freight seperti yang dilakukan oleh pemerintah India.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro menghendaki adanya keringanan biaya karena terkait dengan tarif pelayaran dan berkurangnya kontainer kosong. Dia pun telah bersurat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar bisa memfasilitasi dan mengundang perwakilan dari operator pelayaran guna membahas besaran tarif dan pungutan lainnya terkait dengan pelayaran.

“Supaya ada solusi dengan situasi ini karena berdampak bagi eksportir UKM kita. Kami juga minta keringanan terhadap pelabuhan khususnya Pelindo I Belawan itu open stack kan satu kali 24 jam. Di Jakarta normal 5 sampai 7X 24 jam. Kami minta kalau bisa 5x24 jam seperti Jakarta,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).

Dia melanjutkan sejumlah pungutan juga perlu dihapuskan karena sudah masuk ke dalam biaya pelabuhan dan agar tidak timbul biaya nota lainnya. Tak hanya dengan Pelindo I, lanjutnya, kepada Pelindo III di Surabaya dia juga meminta agar biaya timbang bisa dikurangi atau hilang seperti yang sudah dilakukan oleh Pelindo I.

“Poin utamanya adalah bagaimana pemerintah bisa memfasilitasi terkait ocean freight atau tarif pelayaran karena naik ada yang sampai 500 persen. Di sejumlah negara seperti Korea, India, depalindo di sana telah meminta kepada pemerintah dan pemerintah di sana memfasilitasi untuk bicara dengan pelayaran supaya ada ketersediaan container, tarif, dan lainnya,” imbuhnya.

Kondisi tersebut berbeda dengan di Indonesia yang bertindak sesuka hati. Dia mencontohkan untuk dokumen fee berdasarkan surat Kemenhub jelas dibayar senilai Rp100.000 tetapi pada prakteknya banyak agen yang memungut hingga Rp250.000. Terkait hal itu, dalam kondisi saat ini semuanya membutuhkan penertiban.

Toto menegaskan tidak meminta secara spesifik besaran keringanan yang diharapkan. Dia hanya mengharapkan agar pemerintah ikut campur tangan. Selain itu apabila terdapat penaikan tarif sebaiknya yang wajar dan normal.

Selain tentunya pemerintah juga bisa mengupayakan ketersediaan peti kemas dengan ketersediaan ruang kapal supaya tidak menghambat ekspor. Persoalan ini, tekannya, menjadi penting karena telah banyak pembeli yang pada akhirnya membatalkan pengapalan akibat tertundanya pengiriman.

Toto menegaskan kendati urusan ketersediaan kontainer merupakan skema bisnis to bisnis. Pemerintah juga dapat menengahi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah India yang tidak mengizinkan kapal beroperasi kalau tidak bisa menyediakan ketersediaan kontainer per minggunya, secara otomatis pihak pelayaran pun harus menyediakan.

Langkah Depalindo meminta diskon atau keringanan sejumlah tarif akibat naiknya Ocean Freight bagi eksportir kepada pemerintah dan operator pelabuhan di Indonesia akan kecil dampaknya terhadap penurunan karena Indonesia masih dikuasai perusahaan pelayaran global atau main line operator (MLO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper