Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Perkebunan Sepakati MAA Restrukturisasi Kredit dengan BBRI hingga BBCA

Nilai kredit yang direstrukturisasi mencakup 68 persen dari total Rp41,2 triliun utang Holding Perkebunan Nusantara kepada perbankan
Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani. Istimewa
Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding menyepakati master amandement agreement (MAA) tentang restrukturisasi kredit.

Holding Perkebunan Nusantara menyepakati MAA dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Adapun, nilai kredit yang direstrukturisasi mencakup 68 persen dari total Rp41,2 triliun utang Holding Perkebunan Nusantara kepada perbankan.

“Utang total PTPN Grup sekitar Rp45,3 triliun di mana Rp41,2 triliun di antaranya kami peroleh dari 23 bank dan sisanya dalam bentuk surat utang. Dengan 6 bank ini mewakili sekitar 68 persen utang perbankan kami, jadi cukup signifikan,” ujarn Direktur Keuangan PTPN III M. Iswahyudi dalam konferensi pers, Jumat (29/1/2021) malam. 

Dengan kesepakatan ini, Iswahyudi mengatakan hampir mayoritas kreditur sepakat untuk merestrukturisasi utang perusahaan. Transformasi keuangan melalui restrukturisasi kredit sendiri ditarget rampung pada 12 Februari 2021.

“Kami harap sebenarnya sesegera mungkin. Kami harap 12 Februari ini seluruh kreditur kami bisa menerima keputusan di masing-masing proses kredit sehingga paling lambat 11 Februari 2021 transformasi keuangan PTPN Grup sudah kami selesaikan,” lanjutnya. 

Dia juga mengharapkan restrukturisasi juga mencakup utang senilai US$296 juta terhadap 18 kreditur yang jatuh tempo pada Juni 2021. Restrukturisasi utang sendiri diharapkan dapat mempercepat pencairan investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional senilai Rp4 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PTPN III Abdul Gani menyebutkan restrukturisasi keuangan merupakan bagian dari transformasi holistik yang dilakukan perusahaan untuk mencapai kinerja yang lebih baik.

Seperti diketahui, laporan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa kinerja PTPN III holding tidak efektif dalam meningkatkan kinerja operasional dan keuangan PTPN Grup selama 2015 sampai semester I/2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper