Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Sektor Properti

Undang-Undang Cipta Kerja yang di antaranya memberikan pembaruan prosedur investasi di bidang properti, memberikan angin segar.
Bangunan gedung apartemen berdiri di dekat taman kota di Jakarta./Bisnis/Dedi Gunawan
Bangunan gedung apartemen berdiri di dekat taman kota di Jakarta./Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Knight Frank Indonesia menilai pembaruan regulasi sedianya memberikan angin segar terhadap perbaikan pasar di sektor properti secara keseluruhan.

Country Head dari Knight Frank Indonesia Willson Kalip menyambut kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja yang di antaranya memberikan pembaruan prosedur investasi di bidang properti, termasuk informasi perpajakan dan fasilitas yang ditawarkan untuk penanaman modal di Indonesia.

Pembaruan regulasi sedianya memberikan angin segar terhadap perbaikan pasar di sektor properti secara keseluruhan. Namun demikian, diperlukan diseminasi informasi yang lebih luas agar pihak yang membutuhkan informasi mendapatkan gambaran yang utuh mengenai regulasi yang ada terutama turunan UU tersebut.

"Akselerasi implementasi dari pembaruan regulasi diharapkan mampu menjadi akses terhadap realisasi investasi dan perbaikan kondisi ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.

Dia mengutarakan pembaruan petunjuk legal dalam investasi di bidang properti cukup signifikan dalam menarik investasi.

Menurutnya, kerangka hukum dan mekanisme kemudahan bisnis saat ini perlu diketahui bersama untuk menyampaikan sinyalemen positif terhadap institusi bisnis yang membutuhkan data dan informasi tersebut.

Selain itu, optimisme sektor properti mengalami pemulihan pada tahun ini juga didasarkan pada pembangunan infrastruktur yang terus berjalan meski di tengah pandemi.

Dia menilai pula bahwa vaksinasi virus Covid-19 yang sudah dimulai juga memberikan harapan baru untuk pemulihan kondisi ekonomi secara keseluruhan termasuk sektor properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper