Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kontainer Langka, Ini yang Bisa Diupayakan

UMKM Indonesia yang melakukan ekspor furnitur, tekstil, produk hortikultura, pangan dan kerajinan harus menjadi klaster yang perlu dilindungi oleh pemerintah.
Kegiatan Bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (8/9/2020)./Bisnis-Bobi Bani.
Kegiatan Bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (8/9/2020)./Bisnis-Bobi Bani.

Bisnis.com, JAKARTA – Kelangkaan kontainer yang tengah dihadapi para eksportir untuk sementara ini dapat diantisipasi dengan sejumlah hal, termasuk menstimulasi operasi pelayaran muatan kosong dalam masa mendekati musim Imlek.

Pakar Kemaritiman ITS Surabaya Raja Oloan Saut Gurning mengatakan untuk mengatasi kelangkaan kontainer, pemerintah perlu memaksimalkan potensi semua kapal atau operator dalam negeri yang tersedia, baik yang dimiliki maupun yang disewa.

Menurutnya jika memang terdapat kecenderungan kuantitas ruang muat, dapat diatur besarannya untuk kepentingan tingginya freight oleh Main Line Operators (MLO). 

Selain itu, lanjutnya, perlu dieksplorasi dan didorong munculnya investasi yang jauh lebih tinggi untuk produksi kontainer baru dan pemanfaatan kontainer bekas dengan tetap memenuhi persyaratan kelaikan kontainer. 

“Juga menstimulasi operasi pelayaran muatan kosong [blank voyage] khususnya dalam masa mendekat musim Tahun Baru Imlek. Dan sebaliknya, memanfaatkan penggunaan pelayaran untuk operasi reposisi kontainer,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Khususnya, kata dia, ditujukan untuk klaster eksportir nasional yang dominan termasuk UMKM yang cenderung memiliki kepentingan yang lemah atas kondisi ini. 

Upaya lainnya adalah mendorong alokasi antara kontainer yang lebih cepat dari wilayah sumber kargo atau eksportir dan pelabuhan. 

Selain itu, diperlukan pengendalian waktu penanganan kontainer di pelabuhan yang lebih cepat untuk kontainer (kontrol pelepasan, pengembalian awal, hingga waktu dwelling-time atau waktu simpan kontainer di pelabuhan yang lebih cepat.

Menurutnya, hal ini cenderung dipengaruhi layanan kepabeanan yang juga butuh penanganan yang lebih cepat baik oleh otoritas kepabeanan dan utamanya eksportir.

Saut menjelaskan yang harus diperhatikan pemerintah adalah kelompok UMKM karena mereka kelompok yang tidak punya daya tawar dengan pelaku atau pemilik kargo besar yang mungkin sudah punya kontrak jangka panjang dengan forwarder atau bisa juga dengan pelayaran.

UMKM Indonesia yang melakukan ekspor furnitur, tekstil, produk hortikultura, pangan dan kerajinan harus menjadi klaster yang perlu dilindungi oleh pemerintah.

“Pola mereka yang memanfaatkan kontainer Less than Container Load [LCL] karena volumenya yang tidak terlalu besar mungkin menurut saya adalah kelompok yang mendapatkan dampak terberat. Mulai terlambatnya pengiriman, pembatalan kontrak jual hingga kerugian akibat margin yang sudah lebih besar dari nilai jual mereka,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper