Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Bosan, Sri Mulyani Ingatkan Utang Pemerintah Demi Bantu Rakyat

Realisasi pembiayaan utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp1.226,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 180,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total Rp437,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan peningkatan utang yang ditarik pemerintah pada 2020 tidak terlepas dari momentum pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian Indonesia tertekan dalam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan utang pemerintah yang meningkat ini disebabkan oleh defisit APBN yang melebar. Pemerintah mencatat defisit APBN pada 2020 mencapai Rp956,3 triliun atau 6,09 persen dari PDB.

Hal ini dikarenakan adanya peningkatan belanja yang signifikan, yaitu mencapai Rp2.589,9 triliun. Di sisi lain, pendapatan negara tercatat hanya mencapai Rp1.633,6 triliun.

“Untuk mengingatkan kembali kenapa kita ada tambahan utang, karena defisit yang melebar. Pertama untuk membantu rakyat, menangani Covid-19, dan membantu usaha, terutama UKM. Kedua, karena penerimaan negara sedang jatuh,” katanya dalam Raker bersama dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Sri Mulyani menjelaskan meski defisit APBN 2020 mengalami pelebaran, angka ini masih lebih kecil jika dibandingkan dengan defisit di negara lain.

Selain itu, menurutnya dari sisi ekonomi juga dapat merespon dengan cepat, tercermin dari kontraksi ekonomi Indonesia yang diperkirakan -1,7 hingga -2,2 persen pada 2020.

“Ekonomi kita cukup merespons dibanding negara lain yang bisa kontraksi -6 persen atau -10 persen,” jelasnya.

Sri Mulyani optimistis defisit APBN akan kembali mengecil di bawah level 3 persen pada 2023. Sesuai dengan Undang-undang No.2/2020, defisit APBN diperbolehkan berada di atas 3 persen dalam jangka waktu 3 tahun.

Bisnis mencatat realisasi pembiayaan utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp1.226,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 180,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total Rp437,5 triliun.

Realisasi ini pun mencapai 100,5 persen dari target yang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020 sebesar Rp1.220,5 triliun. Peningkatan ini dilakukan untuk penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper