Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Harus Selektif Pilih Sektor Andalan Genjot Lapangan Kerja

Pemerintah harus pintar-pintar memilih sektor yang mempunyai multiplier effect serta memungkinkan untuk melakukan ekspansi tahun ini.
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Tren positif realisasi investasi tahun lalu dinilai masih perlu diiringi dengan strategi yang jitu dalam pemulihan ekonomi nasional agar memulihkan penyerapan tenaga kerja.

Caranya, pemerintah harus pintar-pintar memilih sektor yang mempunyai multiplier effect serta memungkinkan untuk melakukan ekspansi tahun ini.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azzam mengatakan sektor-sektor yang memiliki multiplier effect dan memungkinkan untuk berekspansi dalam situasi pandemi Covid-19 adalah manufaktur, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pasalnya, ketiga sektor tersebut sangat kontributif dalam hal penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan kebutuhan dasar untuk konsumsi masyarakat.

“Menurut saya, pemerintah tidak perlu ragu-ragu dan memang harus memilih sektor-sektor yang memberikan multiplier effect. Selama ini kan bantuan-bantuan dari pemerintah baru untuk membantu pelaku usaha dalam bertahan. Supply dan demand dua-duanya harus dibantu. Supply harus dibantu dengan modal kerja dan demand melalui insentif-insentif,” ujar Bob kepada Bisnis, Senin (25/1/2021).

Dia menambahkan pemerintah mesti mendukung mobilitas logistik bagi sektor-sektor tersebut. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan hanya mengontrol pergerakan masyarakat dan tidak membatasi mobilitas logistik.

Pemerintah juga diharapkan dapat merelaksasi sektor ketenagakerjaan dengan membuka semua instrumen penyerapan tenaga kerja, baik itu melalui pembukaan kesempatan magang maupun pekerjaan sementara (temporary work).

Upaya-upaya tersebut, lanjutnya, dapat diiringi oleh UU No. 11/2021 tentang Cipta Kerja dengan mentrasformasi negative investment menjadi positive list.

"Dengan kata lain, pembatasan-pembatasan diganti menjadi insentif. Kalau 2 hal itu bisa berjalan, dibantu dengan stimulus yang efektif, saya yakin penyerapan tenaga kerja akan jauh lebih baik tahun ini,” kata Bob.

Sebagai informasi, pemerintah mencatat realisasi penyerapan tenaga kerja di Indonesia sebanyak 294.780 orang dari instrumen investasi senilai Rp214,7 triliun pada kuartal IV/2020. Realisasi tersebut turun sedikit dari kuartal sebelumnya, yakni 295.387 orang dengan investasi senilai Rp209 triliun.

Tahun ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan investasi yang masuk ke Tanah Air bisa mencapai Rp900 triliun, lebih tinggi dari target yang dipasang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) senilai Rp856 triliun dengan sedikitnya 1,3 juta lapangan kerja bisa turut tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper