Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Mandiri, Kemenkes: Masih dalam Proses Diskusi

Pelaku usaha telah membuka pembicaraan dengan semua produsen yang menyediakan vaksin Covid-19 di pasar, termasuk dengan Sputnik dari Rusia
Sejumlah calon penerima vaksin dicek kesiapannya sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021)./Antara
Sejumlah calon penerima vaksin dicek kesiapannya sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan antara pemerintah dan pelaku usaha mengenai pelaksanaan program vaksinasi mandiri oleh sektor swasta belum mengalami perkembangan berarti sejak Presiden Joko Widodo memberikan sinyal hijau pada akhir pekan lalu.

Juru Bicara pemerintah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pembahasan masih dalam proses diskusi serta konsultasi dengan berbagai pihak.

Dalam proses yang sedang berlangsung tersebut, kata Nadia, pemerintah melakukan pengkajian dari berbagai aspek agar memastikan pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh sektor swasta dapat berjalan secara efektif.

“Masih dalam proses diskusi dan konsultasi dengan berbagai. Pemerintah sedang mengkaji dari berbagai aspek supaya betul-betul bermanfaat,” ujar Nadia kepada Bisnis, Minggu (24/1/2021).

Adapun, sejumlah hal yang menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam melegalkan program vaksinasi bagi sektor swasta di antaranya adalah skema pelaksanaan serta pengadaan vaksin yang akan digunakan.

Dengan kata lain, pemerintah sedang mempertimbangkan pengadaan vaksin untuk program vaksinasi mandiri oleh pelaku usaha dalam proses negosiasi yang sedang berjalan baik dengan AstraZaneca maupun Pfizer-BioNTech.

Sekadar catatan, proses negosiasi antara Indonesia dan kedua perusahaan tersebut masih berlangsung.

Berdasarkan linimasa PT Bio Farma Persero sebagai wakil pemerintah, Indonesia telah menandatangi supply agreement dengan AstraZaneca pada 30 Desember 2020 dan dijadwalkan mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada April 2021.

Sementara itu, penandatanganan draft agreement antara Pfizer-BioNTech dan Bio Farma ditargetkan terjadi pada Januari 2021 ini.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roslani sebelumnya mengatakan pelaku usaha telah membuka pembicaraan dengan semua produsen yang menyediakan vaksin Covid-19 di pasar, termasuk dengan Sputnik dari Rusia.

Adapun, peluang sektor swasta untuk menjalankan program vaksinasi mandiri pada penyuntikan tahap kedua nanti bisa dibilang masih terbuka.

Selain karena adanya sinyal positif dari Presiden Jokowi serta terus berlangsungnya pembahasan antara pemerintah dan pelaku usaha, masih ada waktu lebih dari 1 pekan untuk melakukan pembicaraan sebelum penyuntikan tahap kedua dilaksanakan.

Menurut Siti Nadia Tarmidzi, vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan di rumah sakit dan klinik pekan depan khusus untuk tenaga kesehatan. Disusul dengan vaksinasi bagi petugas pelayanan publik yang diperkirakan pada awal Maret 2021.

“Penyuntikan dilakukan di rumah sakit swasta, rumah sakit ibu dan anak [RSIA] swasta, dan klinik yang memang sudah ditunjuk sebagai tempat pemberi vaksinasi,” jelas Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper