Bisnis.com, JAKARTA - Asean menyepakati pembentukan satuan tugas untuk menyusun rencana pelaksanaan Asean Travel Corridor Arrangement (ATCAF) guna memfasilitasi akses perjalanan bisnis antar negara di kawasan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Asean sepakat membentuk Ad Hoc Task Force untuk membahas ATCAF tersebut beserta prosedur operasinya. Hal ini disepakati dalam pertemuan Menlu Asean (Asean Foreign Ministers) Retreat pada Kamis (21/1/2021).
Retno mengatakan kerja dari Ad Hoc Task Force ini diharapkan dapat diselesaikan pada kuartal I/2021. Sudah disepakati oleh Asean, Indonesia dipercaya menjadi ketua dari Task Force tersebut.
“Saya juga sampaikan bahwa Asean perlu memiliki perspektif jangka Panjang. Setelah ATCAF diadopsi, task force ini dapat difungsikan lebih lanjut untuk mengkoordinasi dan memfasilitasi operasionalisasi ATCAF dan membentuk standar baku fasilitasi perjalanan di Asean,” katanya dalam konferensi pers pada hari yang sama.
Dalam pertemuan yang sama, dibahas pula kepemimpinan baru oleh Brunei Darussalam untuk menahkodai Asean pada tahun ini. Brunei akan memprioritaskan sejumlah isu salah satunya implementasi Asean Comprehensive Recovery Framework, termasuk melalui operasionalisasi ATCAF dan pemanfaatan Asean Covid-19 Response Fund.
Selain tanggap darurat pandemi Covid-19, fokus utama Ketua Asean tahun ini adalah beberapa isu seperti perubahan iklim, keamanan maritim, cyber security, bencana alam, ecommerce, isu kesehatan mental, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga
Perlu diketahui, dengan adanya perjanjian travel corridor, setiap negara Asean dapat memperoleh akses masuk untuk kepentingan bisnis esensial.
Berdasarkan catatan Bisnis, Presiden Jokowi pada November 2020 juga menyatakan dukungannya untuk pembukaan kembali konektivitas atau akses perjalanan melalui skema Travel Corridor Arangement.
Jokowi pun mendorong agar Dewan Koordinasi Asean dan Badan Sektoral Asean segera bergerak cepat dan efisien. Pembentukan jalur cepat sementara (temporary fast lane) dan protokol kesehatan saat keberangkatan dan kedatangan, pemanfaatan platform digital yang terintegrasi di kawasan, penentuan port of entry, serta ketentuan protokol kesehatan yang ketat harus segera dilakukan.