Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Jokowi Sebut Sebulan Lagi Dana Rp280 Triliun Masuk ke SWF

Presiden Joko Widodo menyebut kehadiran SWF diharapkan bisa menangkap peluang investasi dan menjadi solusi bagi pembangunan jangka panjang
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian renovasi masjid Istiqlal, Jakarta pada Kamis, 7 Januari 2021 - Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian renovasi masjid Istiqlal, Jakarta pada Kamis, 7 Januari 2021 - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Investment Authority (INA), lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) yang baru dibentuk pemerintah ditargetkan bisa menghimpun dana sebanyak US$20 miliar atau sekitar Rp280,64 triliun (Kurs Rp14.032).

Presiden Joko Widodo mengatakan kehadiran lembaga pengelola investasi diharapkan bisa menangkap peluang investasi dan menjadi solusi bagi pembangunan jangka panjang. Pemerintah akan menyetor modal awal sebesar Rp15 triliun dan pengalihan saham badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp50 triliun ke lembaga tersebut.

“Sebulan dua bulan ini, target [dana] yang masuk SWF berapa? Kira-kira 20 miliar...US Dollar. Itu duit gede banget,” ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Sejauh ini, pemerintah sudah menyodorkan tiga nama calon Dewan Pengawas Indonesia Investment Authority kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (12/1/2021). Penyerahan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan panitia seleksi.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan bahwa surat tentang tiga calon dewas akan dibacakan saat rapat paripurna. Di legislatif, mereka tidak perlu uji kelayakan lagi.

“Tidak perlu [uji kelayakan dan kepatutan] karena sifatnya konsultasi,” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (13/1/2021).

SWF secara khusus diatur Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. Lembaga ini bakal diawasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Keuangan, dan kalangan profesional.

LPI bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Adapun dewan direktur diangkat dan diberhentikan oleh dewan pengawas.

Dalam UU Cipta Kerja, modal awal Lembaga Pengelola Investasi ditetapkan paling sedikit Rp15 triliun. Modal awal bisa berupa dana tunai dan barang milik negara.

Selain itu, piutang negara pada badan usaha milik negara atau badan usaha perseroan terbatas juga bisa menjadi modal awal LPI. Saham milik negara pada badan usaha milik negara atau perseroan terbatas juga menjadi termasuk bentuk modal awal LPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper