Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Pokok Penyediaan Listrik 2020 Turun Rp41,91 Triliun, Ini Pemicunya

BPP listrik turun menjadi Rp317,12 triliun dari perkiraan awal sebesar Rp359,03 triliun.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik sepanjang 2020 mengalami penurunan hingga Rp41,91 triliun. BPP listrik turun menjadi Rp317,12 triliun dari perkiraan awal sebesar Rp359,03 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan bahwa penurunan tersebut didorong oleh adanya penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp37,51 triliun, yakni dari perkiraan semula Rp146,67 triliun turun menjadi Rp109,16 triliun.

Penghematan biaya bahan bakar tersebut didorong oleh adanya penurunan sejumlah energi primer, seperti harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dari US$63 per barel (asumsi APBN 2020) menjadi US$35 per barel.

Selain penurunan harga minyak, kata Rida, penghematan bahan bakar juga didorong oleh adanya implementasi harga gas khusus di pembangkit listrik. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 91K/12/MEM/2020, harga gas bumi untuk pembangkit listrik diturunkan menjadi rata-rata US$ 6 per MMBtu.

Dengan penyesuaian harga tersebut, asumsi harga gas turun dari US$8,39 per BBtu menjadi US$6,30 per BBtu.

"Dari Rp37,51 triliun penghematan belanja bahan bakar, 37 persennya atau Rp14 triliun itu karena capping harga gas. Itu besar sekali," ujar Rida dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/1/2021).

Dengan adanya penghematan ini beban subsidi listrik bisa ditekan, dari asumsi semula Rp54,79 triliun diperkirakan menjadi Rp51,84 triliun.

Penurunan BPP juga didorong oleh penurunan biaya administrasi, penyusutan, dan bunga, serta penurunan biaya pegawai dan pemeliharaan, yakni dari Rp124,87 triliun menjadi Rp97,55 triliun.

Sementara itu, biaya pembelian lisrik dari produsen listrik swasta dan sewa pembangkit mengalami peningkatan dari Rp108,4 triliun menjadi Rp110,42 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper