Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minimarket Tutup Pukul 19.00, Ritel Modern Makin Terseok-seok

Dampak negatif kian terasa usai ritel format minimarket juga terimbas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
Calon pembeli memilih makanan di salah satu minimarket yang ada di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Calon pembeli memilih makanan di salah satu minimarket yang ada di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Bisnis.com, JAKARTA – Pemulihan ritel modern diperkirakan makin berat seiring dengan kebijakan pembatasan operasional yang diberlakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Dampak negatif kian terasa usai ritel format minimarket juga terimbas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Pengamat ritel Yongky Susilo mengemukakan pertumbuhan ritel modern pada 2020 memperlihatkan sinyal negatif setelah per September 2020 masih tumbuh di kisaran 2 persen. Hal serupa juga diperlihatkan format minimarket yang mengarah ke pertumbuhan yang landai.

“Kalau diperhatikan arah pertumbuhannya untuk minimarket cenderung flat ke arah minus. Jadi tidak terlalu bagus meski pada akhir tahun sudah agak mendingan,” kata Yongky saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).

Yongky menjelaskan kontribusi minimarket dalam lanskap ritel modern terbilang besar, yakni lebih dari 70 persen. Dengan kontribusi ritel modern yang mencapai 35 persen dari total sektor ritel, maka besar kontribusi minimarket setidaknya mencapai 24,5 persen.

Menurut Yongky, upaya penanggulangan Covid-19 yang disertai dengan kebijakan pembatasan aktivitas sejatinya sah-sah saja diberlakukan. Tetapi, dia berpendapat kebijakan tersebut tidak bisa dipukul rata ke semua sektor bisnis.

“Jika melihat 11 bulan terakhir, kasus Covid-19 tetap bertambah meski ada pembatasan. Selain itu kalau diperhatikan, sektor ritel modern tidak menyumbang klaster kasus karena protokol kesehatannya ketat. Kalau operasional dibatasi justru makin crowded,” lanjutnya.

Karena itu, dia pun mengharapkan pembatasan operasional ini setidaknya bisa ditinjau kembali usai 2 minggu diberlakukan. Terlebih program vaksinasi dan kehadiran Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutnya bisa menjadi katalis perbaikan sektor ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper