Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Pencairan FLPP Hitungan Jam, Ini Reaksi Asosiasi Pengembang

Proses pencairan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kini hanya dalam waktu hitungan jam. Begini reaksi asosiasi pengembang atas kebijakan PPDPP tersebut.
Foto udara salah satu komleks perumahan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat./Bisnis/Rachman
Foto udara salah satu komleks perumahan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat./Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) menyambut baik program pemerintah mengenai rumah bersubsidi sepanjang 2021 terutama percepatan proses penacairan FLPP yang hanya dalam hitungan jam.

Wakil Ketua Umum DPP REI Umar Husin memberikan apresiasi dan menyambut baik berbagai program kerja yang telah dipersiapkan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), lembaga di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk tahun ini.

“Selama 3 tahun belakangan sepak terjang PPDPP semakin baik dan kamia merasakannya," ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Menurut Umar itu, proses pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang kini hanya dalam waktu hitungan jam sangat membantu cashflow para pengembang perumahan.

Pemerintah melalui PPDPP mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP tahun ini sebesar Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, PPDPP telah mempersiapkan diri dengan berbagai infrastruktur teknologi.

PPDPP memastikan Standar Level Agreement (SLA) pencairan FLPP yang diajukan bank pelaksana melalui Sistem e-FLPP 2.0 saat hanya memerlukan waktu hitungan beberapa jam, didukung peningkatan sistem host to host dengan bank pelaksana yang telah sepenuhnya secara otomatis dan elektronik.

Sebelumnya jumlah bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP tahun 2021 ini masih lebih sedikit, 30 bank, dibandingkan dengan tahun lalu 42 bank. Namun, awal 2021 ini PPDPP masih membuka peluang kepada bank-bank lain untuk segera bergabung jika sudah memenuhi standar dan persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper