Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 4 Faktor Utama yang Bikin Serapan Anggaran PEN di Bawah 90 Persen

Penurunan penerimaan pajak, birokrasi, masalah pendataan penerima bansos dan pencairan anggaan menjadi faktor-faktor utama dari rendahnya serapan PEN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memberikan keterangan pers mengenai penanganan dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memberikan keterangan pers mengenai penanganan dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira membeberkan empat faktor yang mempengaruhi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 hanya terserap Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp695,2 triliun.

“Serapan dana PEN yang rendah itu ada banyak faktornya. Kalau kita lihat di 2020 memang kurang memuaskan karena serapannya belum mencapai 90 persen,” kata Bhima, Kamis (7/1/2021).

Pertama, Bhima melihat anggaran PEN juga dibiayai oleh penerimaan perpajakan yang ternyata realisasinya terus mengalami penurunan, bahkan hingga akhir 31 Desember 2020 terkontraksi baik dari sisi pajak maupun kepabeanan dan cukai.

Penerimaan pajak sepanjang 2020 terkontraksi hingga 19,7 persen (yoy) yaitu Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.

Sementara itu, kepabeanan dan cukai terealisasi Rp212,8 triliun atau 103,5 persen dari target Rp205,7 triliun dan turut terkontraksi 0,3 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp213,5 triliun.

“Terjadi pelebaran defisit juga sehingga tidak mungkin penyaluran PEN 100 persen. Dikhawatirkan defisit lebih melebar dan konsekuensi ke tambahan pembiayaan utang,” jelasnya.

Kedua, adanya permasalahan di birokrasi pelaksana secara teknis yaitu kekhawatiran terhadap adanya malpraktik administrasi karena terjadi banyak penyesuaian di awal.

“Mereka merasa sangat mudah tergelincir pada praktik korupsi apalagi melibatkan dana yang relatif besar sehingga ada beberapa pelaksana teknis yang ketakutan dan memperlambat pencairan PEN,” katanya.

Faktor ketiga berkaitan dengan pelaksana teknis yakni mereka masih melihat pencairan anggaran seperti kondisi normal yaitu ditumpuk di akhir sehingga pengajuan DIPA nya lambat.

“Khususnya ini terjadi di Kementerian Kesehatan. Ini yang membuat dana tidak maksimal,” ujarnya.

Keempat, adanya masalah pada data penerima bantuan sosial yaitu mengenai verifikasi data yang membutuhkan waktu cukup lama khususnya terhadap penerima program baru seperti subsidi gaji.

Sebagai informasi, realisasi PEN Rp579,78 triliun meliputi bidang kesehatan Rp63,51 triliun dari pagu Rp99,5 triliun, perlindungan sosial Rp220,39 triliun dari pagu Rp230,21 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp66,59 triliun dari pagu Rp67,86 triliun.

Kemudian juga UMKM Rp112,44 triliun dari pagu Rp116,31 triliun, pembiayaan korporasi Rp60,73 triliun dari pagu Rp60,73 triliun, serta insentif usaha Rp56,12 triliun dari pagu Rp120,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper