Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak di 2020 Babak Belur, PPh Migas Anjlok Terdalam

Penurunan penerimaan pajak ada dua. Pertama, wajib pajak mengalami penurunan dari kegiatan ekonomi. Kedua, pemerintah memberikan insentif pajak yang sangat luas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan pajak sepanjang 2020 mengalami penurunan yang cukup dalam akibat pandemi Covid-19 yang menghantam ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa dari total pendapatan negara, penerimaan pajak tahun ini menjadi pos yang paling terpukul akibat damapak Covid-19.

Dia memaparkan total penerimaan pajak 2020 tercatat Rp1.070 triliun.

Realisasi penerimaan pajak ini hanya mencapai 89,3 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

"Penurunan penerimaan pajak ada dua. Satu, wajib pajak mengalami penurunan dari kegiatan ekonomi. Yang kedua pemerintah memberikan insentif pajak yang sangat luas," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020, Rabu (6/1/2021).

Insentif itu mulai dari insentif PPh 21 DTP, pengurangan PPh pasa 25, restitusi PPN dipercepat dan PPh final UMKM DTP.

Dengan demikian, penerimaan pajak mengalami penurunan 19,7 persen dibandingkan tahun 2019.

Dari data Kementerian Keuangan, pos penerimaan pajak yang mengalami penurunan paling dalam adalah Pajak Penghasilan (PPh) Migas.

Realisasi PPh Migas sepanjang 2020 mencapai Rp33,2 triliun atau lebih tinggi sebesar 4,1 persen dari target di dalam Perpres 72/2020.

Namun, realisai ini turun 43,9 persen dibandingkan tahun lalu.

Kondisi ini, kata Sri Mulyani, dipicu oleh penurunan harga komoditas di pasar global, terutama harga minyak mentah.

Lebih lanjut, realisasi setoran pajak nonmigas mencapai Rp1.036,8 triliun atau hanya 88,8 persen dari target di dalam Perpres dan turun 18,6 persen dari realisasi tahun 2019 sebesar.

Lebih rinci, PPh nonmigas mengalami penurunan menjadi Rp560,7 triliun atau hanya 87,8 persen dan turun 21,4 persen dari posisi 2019.

Sementara itu, PPN hanya mencapai Rp448,4 triliun atau 88,4 persen dari target dan turun 15,6 persen dari 2019.

Kondisi berbeda terjadi di pos penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp21 triliun atau 155,9 persen dari target yang dipatok sebesar Rp13,4 triliun dan turun tipis 0,9 persen dari realisasi 2019.

Pajak lainnya, menurut data Kementerian Keuangan, tercatat sebesar Rp6,8 triliun atau hanya mencapai 90,6 persen dari target Rp7,5 triliun dan turun 11,7 persen dari realisasi 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper