Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Perintah Bappenas Susun Ulang Sistem Perlindungan Sosial

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pihaknya ditugaskan oleh Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/Kementerian PPN) untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pihaknya ditugaskan oleh Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial.

Pihaknya akan mengintegrasikan sistem yang ada agar penyaluran program perlindungan sosial berjalan efektif. Salah satu yang disoroti mengenai digital base.

“Pertama ketepatan data dengan digital base sehingga panyampaian dan tingkat akurasinya tinggi,” kata Suharso saat menyampaikan keterangan pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

Langkah kedua yang dilakukan ialah, Bappenas akan membuat beberapa program-program bantuan sosial yang selama ini berada di berbagai kementerian dan lembaga untuk disusun susun kembali agar menjadi efektif dan bisa dipadukan.

"Kita kumpulkan dalam program strategis untuk menjadi program bantuan sosial," ujarnya.

Lebih lanjut, Bappenas akan menguji kembali program bansos di berbagai kementerian/lembaga. Langkah awal dalam pengujian tersebut adalah mengetahui efektivitas penyaluran bansos dan jaminan sosial.

Menurutnya, Presiden Jokowi memasang target jumlah fakir miskin di Tanah Air menyentuh angka 0 pada 2024. Saat ini kelompok fakir miskin berada di kisaran 2,5 - 3 persen dari total penduduk Indonesia.

“Kita tahu selain bantuan sosial, pemerintah juga menyediakan bantuan iuran yaitu untuk kelompok-kelompok masyakat yang rentan dan berklasifikasi miskin dan sangat miskin," jelasnya.

Suharso menyatakan tujuan dari sistem perlindungan sosial ialah untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada tingkat yang paling bawah yaitu extreme poverty. Dia menyebut extreme poverty Indonesia saat ini 2,5-3 persen.

Dia mengungkapkan langkah penurunan angka fakir miskin tersebut yaitu dengan cara fokus pada program bantuan sosial ke kelompok sasaran yang masuk dalam kategori rentan dan miskin kronis. “Sehingga penurunan kemiskinan bisa kita capai.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper